Daerah  

Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

Nizar Zahro

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diberlakukan Suramadu non tol oleh Presiden Joko Widodo menjadi perhatian banyak publik pasca penghubung Madura dengan Surabaya di gratiskan. Pasalnya kebijakan yang telah di ambil oleh Jokowi membebaskan tarif biaya suramadu mengandung unsur Politisi. Walaupun Jokowi telah menjelaskan alasan keputusan kebijakan meng-gratiskan Jembatan Suramadu pada tanggal 27 Oktober 2018 kemarin

Bahwa dalih di gratiskannya Tol Jembatan Suramadu menurut Jokowi atas dasar usulan, masukan masyarakat, ulama’ dan tokoh agama Madura. Menurut Jokowi demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Madura.

Selain itu, Jokowi menganggap kebijakan tersebut untuk meningkatkan prekonomian dengan menarik ketertarikan para investor dan menarik touris-touris luar minat berkunjung ke pulau Madura.

Namun kebijakan tersebut mendapat respon dari anggota DPP Fraksi Partai Gerindra Jawa Timur Nizar Zahro mengatakan, Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2009 tentang Suramadu, sebagai kawasan ekonomi khusus kalau perpres itu dibatalkan maka Suramadu bukanlah kawasan ekonomi khusus tapi menjadi kawasan yang biasa.

“Di gratiskan Jembatan Suramadu ini menjadi gerakan Resection bagi masyarakat selain madura, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menggugat pemerintah untuk menggratiskan semua tol di Indonesia,” paparnya. Sabtu, (03/11/2018) di hotel Cakraningrat.

Nizar juga mengatakan, kalau memang itu adalah dasarnya untuk kemudahan dan ekonomi masyarakat dan untuk pertumbuhan ekonomi menjadi baik. Tapi, lebih baik pemerintah mengratiskan semua jalan tol yang berbayar di Indonesia baik itu yang baru ataupun lama.

“Kalau yang digratiskan hanya Suramadu saja seakan-akan Presiden Jokowi memberikan sifat khusus kepada masyarakat Surabaya dan Madura,” tandasnya.

Sarannya sebagai anggota DPR RI kata Nizar, memohon kepada pemerintah untuk menggratiskan semua jalan tol seluruh Indonesia dan menggeratiskan kapal feri Kamal perak dan menggratiskan kapal feri Banyuwangi-Merak, itu digratiskan semua, baru itu pemerintah yang bagus, adil dan bijaksana.

Pemerintah Jokowi melanggar undang-undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Tol Suramadu itu dibangun 6 triliun memakai hutang luar negeri, sementara yang baru bayar baru 2,4 T jadi masih ada utang 3,6 triliun. dan perawatan Tol Suramadu itu memakai uang APBN dan dari sisa hutangnya itu memakai uang APBN

“Semua yang dibangun itu baik swasta, APBN itu pasti ada kewenangan dari pemerintah. Oleh karena itu, saran saya lebih baik pemerintah mengaktifkan semua jalan tol seluruh Indonesia demi keadilan masyarakat Indonesia,” pungkasnya di sela-sela mengisi Bimtek di hotel Cakraningrat. (sfn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *