Pemkab Sampang Ajukan Kenaikan UMK Untuk Tahun 2019 Mendatang

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) setempat telah mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Kabupaten Sampang, Bisrul Hafi. Ia juga mengatakan, di tahun 2019 pihaknya telah mengusulkan sebesar Rp 1.736.000.

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN Tematik PIF UTM Pelatihan Pembuatan Website Desa

“Pengajuan sebesar itu, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja lajang. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp 106.000, dibandingkan UMK tahun 2018 sebesar Rp 1.631.000,” jelasnya, Senin (05/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bisrul Hafi juga menjelaskan, faktor pengajuan kenaikan UMK tahun 2019, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015, bahwa UMK berjalan di kali inflasi, ditambah Produk Domistik Bruto (PDB).

Baca Juga :  Ganti Rugi Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Dipastikan Cair Tahun ini

“Jadi pengajuan kenaikan UMK pada tahun 2019 mendatang itu, sudah sesuai dan berdasarkan Peratura Pemerintah Nomor 78 tahun 2015,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB