Blangko KK Kosong, Warga Kecamatan Robatal Kelimpungan

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga berada di area kantor Kecamatan Robatal, Sampang.

Tampak warga berada di area kantor Kecamatan Robatal, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Kekosongan blangko Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Robatal membuat warga di Daerah tersebut kelimpungan. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir ini warga datang guna mengurusi data identitas dirinya seperti KK kembali dengan tangan kosong.

Salah satu warga di Kecamatan Robatal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya mengaku telah tiga kali datang ke Kecamatan Robatal, untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dengan alasan blangko telah habis.

Baca juga Blangko KK Kosong, Ini Komentar Kadispendukcapil Sampang

“Gimana ini mas, saya sudah tiga kali datang kesini untuk membuat KK/KSK tidak bisa dengan alasan blangko kosong,” ujar, Jum’at (09/11/2018).

Sementara saat dikonfirmasi Kasi Pemerintahan Kecamatan Robatal, Puji Afiati mengatakan, ia membenarkan bahwa sejak satu bulan terakhir ini blangko KK telah kosong.

“Memang dalam satu bulan terakhir ini mas, blangko KK kosong dan belum ada ampra dan telah disampaikan ke Disdukcapil Sampang,” kata Puji.

Lebih lanjut Pujia mengatakan, kekosongan itu apa karena adanya perubahan format KK baru pada 2019 nanti. Meskipun sisa kemarin ada. Namun, hanya untuk kebutuhan masyarakat yang urgen. Ia juga menyarankan terhadap masyarakat untuk mencetak di Dispendukcapil.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Pamekasan Pakai Cara Lama

Baca juga Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

“Saya sendiri kurang paham kekosongan blangko ini mas, apa karena akan adanya perubahan KK di 2019 nanti. Tetapi, jika ada masyarakat yang ingin membuatnya disarankan langsung ke Disdukcapil Sampang,” tuturnya.

Puji menjelaskan, bahwa pihaknya selama 4 bulan biasa menghabiskan 500 lembar KK. “Kalau disini biasanya kami hanya bisa mencetak sebanyak 500 lembar saja,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB