Sampang, (regamedianews.com) – Polisi Resort Sampamg berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian Battery Tower di Wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Bahkan video saat penangkapannya telah beredar di media sosial (medsos).
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya menindak lanjuti permintaan bantuan dari Polres Lamongan, terkait dugaan pencurian Battery Tower yang terjadi pada Minggu (11/11/2018) malam, di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Iya benar mas, kami menindak lanjuti permintaan bantuan dari Polres Lamongan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencurian Battery Tower tadi malam di wilayah Polres Lamongan,” katanya, Senin (12/11).
Lebih Lanjut Eko mengatakan, sebelumnya pelaku pencurian tersebut diketahui melintasi wilayah Kabupaten Sampang. Sehingga Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bertindak cepat dengan melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza hitam Nopol A 1040 AN di pertigaan Jl. Agung Suprapto/Barisan Sampang.
“Pelaku ini kabur ke arah Madura, saat diketahui pelaku telah melintasi di wilayah hukum Polres Sampang, anggota Satreskrim Polres Sampang bertindak menghadang mobil pelaku ini di pertigaan Barisan Sampang,” lanjut Eko.
Selai itu Eko juga menuturkan, sebelumnya mobil pelaku tersebut terus dibuntuti mulai dari pertigaan Jl. Raya Torjun, bahkan sempat diberhentikan oleh anggota Polisi. Namun, mobilnya terus melaju ke arah kota. Saat sampai didepan Pos Lantas Barisan, mobil pelaku tersebut kembali dipaksa berhenti olah 6 anggota polisi dengan cara dihadang menggunakan R4 milik anggota Satlantas.
“Setelah mobil itu berhenti langsung dilakukan penggeledahan terhadap tiga orang penumpang mobil yang diduga pelaku pencurian tersebut berinisial R (20 th) asal warga Desa Nyabakan Timur, Kec. Batang Batang, Kabupaten Sumenep, berinisial H (19 th) asal Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep dan berinisial A (19 th) asal Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Eko menambahkan, dari hasil interogasi awal ketiga orang tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian Battery Tower di wilayah Lamongan, serta satu orang temannya tertangkap masyarakat sesaat setelah melakukan pencurian.
“Usai di interogasi awal terduga tiga pelaku itu mengakui, bahwa mereka telah melakukan pencurian Battery Tower di wilayah Polres Lamongan,” pungkasnya. (adi/har)