Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilu 2019, Kepala Desa di Bangkalan diimbau berhati-hati dalam melakukan tindakan. Khususnya tindakan yang mengarah pada dukungan politik. Apabila itu terjadi, kades bisa dilaporkan.

Di momentum politik ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangkalan Mustain Sholeh siap menerima laporan tidak netralnya pejabat desa. Sebab kades turut dijelaskan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, kenetralan sikap dukungan harus terpelihara layaknya pejabat aparatur sipil negara.

Baca juga Ini Tanggapan Bawaslu Sampang Terkait Laporan Dari Tim Mantap Soal Adanya Pelanggaran

Mustain mengatakan, citra kades dalam UU 7/2017 disebutkan layaknya pejabat publik. Kades setara dengan pejabat ASN. Dari itu, kades didesak berhati-hati dalam bertindak. Sehigga ketidaknetralan kades dalam politik, bisa dipidana. “Ada pidana pemilu,” katanya, Kamis, (15/11/2018).

Baca Juga :  Ini Partai Yang Memperoleh Kursi Terbanyak di DPRD Kota Cimahi

Sayang, pidana pemilu yang disebutkan tidak terurai. Hanya saja Mustain menegaskan, sanksinya sama dengan pejabat negara. “Melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu bisa dilaporkan,” ujarnya.

Bentuk ketidaknetralan berlaku umum, tidak hanya momen pemilihan presiden. Akan tetapi juga berlaku untuk pemilihan DPD, dan pemilihan legislatif baik di daerah maupun di pusat.

“Jik tidak dijumpai ada yang tidak netral bisa dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Di tahun politik ini pada dasarnya menjadi beban bagi sejumlah bakal calon legislatif. Seperti di Bangkalan tidak sedikit bacaleg kurang menelah aturan main pemilu. Seperti cara berkampanye dalam mempromosikan diri.

Baca Juga :  Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres - UHC Aman!

Menurut dia ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Sebagai pengawas pemilu, Mustain harus pasang badan memantau sejumlah kampanye yang diperagakan bacaleg. Termasuk menonjolkan diri secara sikap.

Baca juga Bawaslu Sumenep: Pelanggaran Pemilu Kerap Terjadi di Wilayah Kepulauan

“Dulu pemilu 2014 parpol diperbolehkan mengkampanyekan bacaleg. Akan tetapi kalau sekarang sudah tidak seperti itu,” tandasnya.

Hanya saja dia tidak menjelaskan secara detail masalah batasan kampanye para bacaleg. Dia merekomendasikan KPU agar segera bertindak mengawasi keberlangsungan pemilu. Baik tahapan atau keberlangsungan pemilu nanti. (sfn/rs)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB