Bawaslu Bangkalan, Kades Tak Netral Bisa Dilaporkan

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Sholeh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilu 2019, Kepala Desa di Bangkalan diimbau berhati-hati dalam melakukan tindakan. Khususnya tindakan yang mengarah pada dukungan politik. Apabila itu terjadi, kades bisa dilaporkan.

Di momentum politik ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangkalan Mustain Sholeh siap menerima laporan tidak netralnya pejabat desa. Sebab kades turut dijelaskan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, kenetralan sikap dukungan harus terpelihara layaknya pejabat aparatur sipil negara.

Baca juga Ini Tanggapan Bawaslu Sampang Terkait Laporan Dari Tim Mantap Soal Adanya Pelanggaran

Mustain mengatakan, citra kades dalam UU 7/2017 disebutkan layaknya pejabat publik. Kades setara dengan pejabat ASN. Dari itu, kades didesak berhati-hati dalam bertindak. Sehigga ketidaknetralan kades dalam politik, bisa dipidana. “Ada pidana pemilu,” katanya, Kamis, (15/11/2018).

Baca Juga :  Kapolsek Benowo Gandeng Dishub Turun Jalan

Sayang, pidana pemilu yang disebutkan tidak terurai. Hanya saja Mustain menegaskan, sanksinya sama dengan pejabat negara. “Melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu bisa dilaporkan,” ujarnya.

Bentuk ketidaknetralan berlaku umum, tidak hanya momen pemilihan presiden. Akan tetapi juga berlaku untuk pemilihan DPD, dan pemilihan legislatif baik di daerah maupun di pusat.

“Jik tidak dijumpai ada yang tidak netral bisa dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Di tahun politik ini pada dasarnya menjadi beban bagi sejumlah bakal calon legislatif. Seperti di Bangkalan tidak sedikit bacaleg kurang menelah aturan main pemilu. Seperti cara berkampanye dalam mempromosikan diri.

Baca Juga :  Oknum LSM Lecehkan Profesi Wartawan, Hengki Maliki Dukung Proses Hukum Hingga Tuntas

Menurut dia ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Sebagai pengawas pemilu, Mustain harus pasang badan memantau sejumlah kampanye yang diperagakan bacaleg. Termasuk menonjolkan diri secara sikap.

Baca juga Bawaslu Sumenep: Pelanggaran Pemilu Kerap Terjadi di Wilayah Kepulauan

“Dulu pemilu 2014 parpol diperbolehkan mengkampanyekan bacaleg. Akan tetapi kalau sekarang sudah tidak seperti itu,” tandasnya.

Hanya saja dia tidak menjelaskan secara detail masalah batasan kampanye para bacaleg. Dia merekomendasikan KPU agar segera bertindak mengawasi keberlangsungan pemilu. Baik tahapan atau keberlangsungan pemilu nanti. (sfn/rs)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB