KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski sudah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU mengingatkan bagi Calon Legislatif (Caleg) atau pengurus Parpol, untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat terlarang.

Baca juga Terkait Surat Edaran KPU RI Tentang Penambahan Anggota PPK Pemilu 2019, Ini Komentar Komisioner KPUD Sampang

“Tahapan kampanye Pemilu 2019 telah lama dimulai, namun bagi Caleg maupun Parpol agar tidak memasang APK di zona merah, seperti Masjid dan tempat Pendidikan,” ungkap Ketua KPUD Sumenep, Warist, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :  Kemenpora Gandeng UTM Gelar Webinar Kuliah Kewirausahaan Menuju Mahasiswa Wirausaha

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam pemilu 2019, KPU memfasilitasi sebagian pengadaan APK, sementara pemasangan dipastikan akan dilakukan oleh Parpol.

Baca Juga :  Wartawan di Bangkalan Kembali Gelar Aksi Solidaritas

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pada Pemilu 2019 pemasangan APK diserahkan kepada Parpol dan tim sukses calon Presiden dan Wakil Presiden, kami hanya menyiapkan APK, sedangkan pemasangannya diserahkan ke Parpol,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB