KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski sudah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU mengingatkan bagi Calon Legislatif (Caleg) atau pengurus Parpol, untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat terlarang.

Baca juga Terkait Surat Edaran KPU RI Tentang Penambahan Anggota PPK Pemilu 2019, Ini Komentar Komisioner KPUD Sampang

“Tahapan kampanye Pemilu 2019 telah lama dimulai, namun bagi Caleg maupun Parpol agar tidak memasang APK di zona merah, seperti Masjid dan tempat Pendidikan,” ungkap Ketua KPUD Sumenep, Warist, Kamis (15/11/2018).

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam pemilu 2019, KPU memfasilitasi sebagian pengadaan APK, sementara pemasangan dipastikan akan dilakukan oleh Parpol.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kecamatan Omben Berganti

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pada Pemilu 2019 pemasangan APK diserahkan kepada Parpol dan tim sukses calon Presiden dan Wakil Presiden, kami hanya menyiapkan APK, sedangkan pemasangannya diserahkan ke Parpol,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB