KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 15 November 2018 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Warist.

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski sudah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU mengingatkan bagi Calon Legislatif (Caleg) atau pengurus Parpol, untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat terlarang.

Baca juga Terkait Surat Edaran KPU RI Tentang Penambahan Anggota PPK Pemilu 2019, Ini Komentar Komisioner KPUD Sampang

“Tahapan kampanye Pemilu 2019 telah lama dimulai, namun bagi Caleg maupun Parpol agar tidak memasang APK di zona merah, seperti Masjid dan tempat Pendidikan,” ungkap Ketua KPUD Sumenep, Warist, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :  Tunjukkan Kekompakan, Jarkom Baraya dan KNPI Bersih-Bersih Sampah

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam pemilu 2019, KPU memfasilitasi sebagian pengadaan APK, sementara pemasangan dipastikan akan dilakukan oleh Parpol.

Baca Juga :  Menjelang Natal, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berbagi Kasih Bersama Warga Papua

Baca juga Pemilu 2019, KPUD Sumenep: Jumlah DPT Bertambah

“Pada Pemilu 2019 pemasangan APK diserahkan kepada Parpol dan tim sukses calon Presiden dan Wakil Presiden, kami hanya menyiapkan APK, sedangkan pemasangannya diserahkan ke Parpol,” tandasnya. (gus)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB