Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 20 November 2018 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sampang saat melakukan verifikasi terhadap calon PPK penambahan di Aula KPU Sampang pada Kamis (15/11/18)

Komisioner KPUD Sampang saat melakukan verifikasi terhadap calon PPK penambahan di Aula KPU Sampang pada Kamis (15/11/18)

Sampang,(regamedianews.com)-, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang telah melaksanakan tahapan rekrutmen penambahan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai Surat Edaran dari KPU RI No.1373 tahun 2018 tertanggal 5 November 2018 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan anggota PPK kembali menjadi 5 orang.

“Kami (KPU, red) ada surat edaran dari KPU RI No.1373 tahun 2018 tertanggal 5 Nopember 2018, tentang penambahan PPK untuk pemilu tahun 2019 menjadi 5 orang,” ujar Komisioner KPUD Sampang H. Miftahur Rozaq, Minggu (11/11) kepada regamedianews.com melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Ada Pak Kawal di Kelurahan Banyuanyar Sampang

Untuk itu pihaknya melakukan verifikasi sesuai dengan SE tersebut sejak tanggal 10 Nopember hingga hari ini Selasa (20/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Ketua PKK Gorontalo Anjurkan Warganya Ikuti Imunisasi MR

Berikut daftar nama Panitia Pemilihan Kecamatan penambahan berdasarkan hasil pleno KPUD Sampang ;

Kecamatan Sampang
1.Mahardika surya Abriyanto
2.Agus Wedi
3.Novita Andriani

Kecamatan Pangarengan
1.Mohammad Fathurrohman
2.Mohammad Husin

Kecamatan Jrengik
1.Slamet Rianto
2.Bakri

Kecamatan Tambelangan
1.Ahmad Dimyati
2.Mulyadi

Kecamatan Kedungdung
1.M.Lukman Hakim
2.Abd.Hadi

Baca Juga :  Sampang Kota Gelap, Tim Resmob Antisipasi Aksi Kriminal

Kecamatan Robatal
1.Mohammad Fauzan Arief
2.Lukman Hakim

Kecamatan Ketapang
1.Agus Rianto
2.Mat Suud

Kecamatan Banyuates
1.Heriyanto
2.Purnidi Sutrisno

Kecamatan Sokobanah
1.Munasib
2.Abdullah

Kecamatan Karang Penang
1.Safiuddin
2.Mohammad Kholis.

Baca juga PKKMABA UTM 2018 Torehkan Sejarah Rekor Muri Dunia

Sementara khusus untuk PPK Pemilu Sampang tahun 2019 dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Fairus Abadi Slamet digantikan urutan berikutnya yakni Mahardika Surya Arbianto sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman yang dikeluarkan KPUD Sampang bernomor 1153/PP.05.1-Pu/3527/KPU.Kab/XI/2018. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB