Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Rabu (21/11/2017) pagi menjelang siang, belasan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tangan-Tangan Revolusioner (GETTAR) melakukan aksi turun jalan menuju kantor Kejakasaan Negeri Sampang.
Maksud dan tujuan dari aksi tersebut, dengan membawa beberapa tuntutan terhadap kasus yang ditangani Kejari Sampang, diantaranya Kasus PT. SMP, Hilangnya Aset Daerah senilai Rp. 650 M, Dana Kapitasi, Kasus Prona tahun 2018 (Desa Dulang Kec. Torjun), Kasus Lisdes tahun 2007-2008.
Pantauan regamedianews.com dilokasi, aksi demo sempat memanas, bahkan emosi para pendemo membludak hingga para pemdemo membakar keranda tiruan didepan kantor Kejari.
“Kami mendesak penyidik Kejari Sampang agar menegakkan supremasi hukum. Sehingga masyarakat Sampang mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum,” kata orator aksi, Anwar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo menyampaikan, kasus yang disuarakan peserta aksi merupakan kasus lama, sebelum dirinya menjabat.
Baca juga Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian
“Kami pelajari semua materi kasus lama itu, jika ditemukan bukti baru, tentu akan dilanjutkan penindakan,” pungkas Setyo dihadapan para pendemo. (adi/har)