Kejari Sampang di Demo “Gettar”

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa saat melakukan pembakaran tiruan keranda didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Aksi massa saat melakukan pembakaran tiruan keranda didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Rabu (21/11/2017) pagi menjelang siang, belasan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tangan-Tangan Revolusioner (GETTAR) melakukan aksi turun jalan menuju kantor Kejakasaan Negeri Sampang.

Maksud dan tujuan dari aksi tersebut, dengan membawa beberapa tuntutan terhadap kasus yang ditangani Kejari Sampang, diantaranya Kasus PT. SMP, Hilangnya Aset Daerah senilai Rp. 650 M, Dana Kapitasi, Kasus Prona tahun 2018 (Desa Dulang Kec. Torjun), Kasus Lisdes tahun 2007-2008.

Baca Juga :  Sertijab Bupati-Wabup Pamekasan, Terima Kasih Fattah Djasin

Baca juga Ketua Dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Sampang Ucapkan Selamat Atas Predikat Cum Laude Ahsanul Qosasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com dilokasi, aksi demo sempat memanas, bahkan emosi para pendemo membludak hingga para pemdemo membakar keranda tiruan didepan kantor Kejari.

“Kami mendesak penyidik Kejari Sampang agar menegakkan supremasi hukum. Sehingga masyarakat Sampang mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum,” kata orator aksi, Anwar.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan di Cimahi Siapkan Dapur Umum Saat PSBB

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo menyampaikan, kasus yang disuarakan peserta aksi merupakan kasus lama, sebelum dirinya menjabat.

Baca juga Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

“Kami pelajari semua materi kasus lama itu, jika ditemukan bukti baru, tentu akan dilanjutkan penindakan,” pungkas Setyo dihadapan para pendemo. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB