Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

Massa dari simpatisan korban penembakan (Subaidi) hendak memasuki Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan massa simpatisan atas korban penembakan Subaidi (32 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Mapolres setempat, Jum’at (23/11/2018).

Salim Asgaf, selaku koordinator massa menjelaskan kedatangannya ke Mapolres Sampang karena korban alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Pamekasan tidak lain hanya ingin memberikan dukungan kepada Kapolres Sampang.

Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

“Kedatangan kami hanya untuk memberikan dukungan kepada Kapolres Sampang, agar kasus ini diusut tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut Salim mengatakan, selai itu untuk memastikan bahwa kasus tersebut betul-betul ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, karena ini adalah kasus pembunuhan bencana dan ancamannya hukuman mati sesuai undang-undang 340 KUHP.

“Karena ini merupakan kasus berencana, maka pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang 340 KUHP,” lanjut Salim.

Tidak hanya itu, Salim juga meminta kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) ini pasti tidak berdiri sendiri. Tetapi, pasti ada keterlibatan pihak lain untuk di usut hingga ke akar-akarnya. “Kepemilikan senpi juga harus diusut, dari mana awal mendapatkan senpi itu,” ujarnya. Jumat, (23/11/2018).

Selain itu ia juga mengungkapkan, memberikan dukungan moral kepada Kapolres untuk mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar-akarnya. Karena kasus tersebut telah menjadi atensi publik. “Kami tidak ingin ada kejadian yang terulang kembali cukup pada korban ini saja,” pintanya.

Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

Sementara Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, pihaknya siap mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan selalu memberikan kabar terkait perkembangan penanganan kasus ini, kepeada pihak keluarga korban,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *