Sumenep, (regamedianews.com) – Seorang pemuda berinisial AF (22 th) Dusun Gunung Lanjeng, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, harus meringkuk dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat.
Pasalnya, AF telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Perum Pesona Satelit Blok L No. 2 Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Na’asnya, belum berhasil melakukan aksinya malah kepergok oleh warga.
Baca juga Maling Motor di Sampang Diamuk Massa
Lantaran emosi warga yang tak terbendung, pelaku AF harus babak belur dihajar massa. Beruntung aparat kepolisian segera mengamankan pelaku ke Mapolres Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri mengungkapkan, saat itu pelaku melihat motor milik Intan Dewi Setiyawati (27) warga Perum Pesona Satelit, tengah berada didalam garasi dalam keadaan kunci motor tidak lepas.
Baca juga Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling
“Spontan pelaku langsung melakukan aksinya. Namun, aksinya kandas lantaran pemilik motor teringat bahwa kunci motornya tidak dilepas dan mengetahui pelaku,” terangnya, Sabtu (24/11/2018).
Akibat perbuatannya pelaku dalam proses pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (gus)