Lakukan Penyegaran, Polres Pamekasan Mutasi 7 Perwira

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat apel mutasi dan sertijab tujuh perwira di Mapolres Pamekasan.

Suasana saat apel mutasi dan sertijab tujuh perwira di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan,(regamedianews.com)-, Penyegaran terjadi di kesatuan Polres Pamekasan, Madura, hal itu dikakukan dengan memutasi beberapa perwira, pada Selasa (27/11/18) pagi, dihalaman Mapolres setempat.

Ada tujuh perwira yang dimutasi diantaranya: AKP Bagyo Supriatmanto sebelumnya Kapolsek Waru menjadi Kasubbag Dalgar Dagren, sedangkan AKP Akh Juhari Anwar yang sebelumnya Kapolsek Kota menjadi Kapolsek Waru, AKP Puryanto dari Kapolsek Pegantenan dilantik sebagai Kapolsek Kota.

Baca juga Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

Selanjutnya AKP Junaidi menjadi Kapolsek Pegantenan, AKP Adi Zizwanto A. Z sebelumnya menjabat Kapolsek Larangan saat ini menjadi Kasubbag Hukum Bagsumda, AKP Siti Maryatun sebelumnya Kapolsek Galis saat ini menjabat sebagai Kapolsek Larangan, Iptu Barid Fauzan sebelumnya sebagai Kaswas Polres Pamekasan menduduki jabatan baru sebagai PS Kapolsek Galis.

Baca Juga :  975 Orang Lolos Verifikasi PPPK Bangkalan

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa mutasi dalam tubuh kepolisian merupakan hal yang lumrah dan biasa sebagai upaya penyegaran.

Baca Juga :  Kukuhkan Paskibraka, Bupati Blitar: Tetap Junjung Tinggi Jasa Palawan dan Jadikan Semangat Terbaik

Baca juga Pasca PSU, Polres Sampang Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

“Mutasi merupakan bentuk pengembangan karir, maka perlu adanya penyegaran atau promosi jabatan, sehingga karir dapat meningkat sesuai jabatanya,” paparnya.

Pemegang komando tertinggi di jajaran Polres dikota gerbang salam itu berharap, dengan mutasi tersebut kinerja jajarannya lebih maksimal dan profesional, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta dalam penegakan hukum diwilayah masing-masing. (bor/ff)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB