Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kasus pembunuhan terhadap Subaidi warga Sokobanah, Sampang, Madura, yang berprofesi sebagai tukang lasang gigi, Polres setempat menggelar pers release lanjutan terkait perkembangan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolres Sampag AKBP Budhi Wardiman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka (Idris) dan saksi, serta olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tambahan.
Baca juga Beri Dukungan Moral, Rombongan Dari KPUD Sampang Kunjungi Rumah Subaidi
“Sebelumnya kami mendapatkan sebutir amunisi dari salah satu saksi, dari situ kami melakukan olah TKP lanjutan, hasilnya tim menemukan slongsong dari penembakan tersebut,” ujar Budhi di Mapolres Sampang, Kamis (29/11/2018).
Setelah melakukan olah TKP lanjutan, pihaknya mengintrogasi kembali tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara penembakan terhadap korban menyediakan dua jenis senjata api (senpi), yakni jenis Baretta dan Pensgun.
“Jadi, barang bukti pertama yang diberikan tersangka bukan Pistol yang digunakan untuk melakukan aksinya. Melainkan usai melakukan pembunuhan, tersangka bertemu dengan temannnya berinisial J,” ungkapnya.
Disitulah, lanjut Budhi, dari hasil pengakuan tersangka pihaknya melakukan penangkapan terhadap inisial J dan menemukan barang bukti senpi berjenis pistol bertuliskan “Baretta” dengan isi 20 butir peluru kaliber 9 Mm.
“Usai melakukan penembakan tersebut, korban kabur menuju rumah temannya berinisial J dan bertemu di jalan untuk bersembunyi, berhubung dirumah J ramai, akhirnya J menyembunyikan tersangka dirumah kosong dan membawa pistol yang digunakan tersangka kerumahnya,” pungkasnya. (adi/har)