Bawaslu Kabupaten Sampang Akan Melaksanakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Sampang.

Bawaslu Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Wujudkan efektifitas dan optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (PPP) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang akan mengagendakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sampang.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Ali Ghafi mengatakan, pihaknya akan mengadakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2019 bersama ketua dan anggota Panwascam se- Kabupaten Sampang.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“Iya, Bawaslu mengundang Ketua dan Anggota Panwascam dan 1 staf HPP se-Kabupaten Sampang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019,” kata Yunus, Jum’at (30/11/2018).

Baca Juga :  Satu Pejabat DPMD Sampang Disprint Jadi Kasi Trantib Kecamatan Karang Penang

Lebih lanjut Yunus mengatakan, tujuan diadakan Bimtek itu guna mewujudkan efektifitas dan Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 mendatang. Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu hingga Minggu, tanggal 01 sampai 02 Desember 2018, bertempat di Hotel Wisata Camplong, Jl. Raya Camplong, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tujuan mengadakan Bimtek yang akan digelar selama dua hari itu, tidak lain untuk efektifitas dan Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019,” terangnyaa.

Yunus berharap, Ketua bersama anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang dan 1 orang staf HPP hadir dengan membawa laptop, pakaian dan sepatu olah raga.

Baca Juga :  Perangkat Desa Pakes Bangkalan Sunat BPNT 500 Ribu

“Saya berharap semua Ketua bersama anggota Panwascam se-Kabupaten Sampang dan 1 orang Staf HPP hadir. Jangan lupa membawa Laptop, pakaian secukupnya dan sepatu olah raga,” pesannya.

Yunus menambahkan, bahwa Bimtek tersebut akan dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kasatreskrim Polres Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Pengisi kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 ini Bawaslu Provinsi Jatim, Kasatreskrim Polres Sampang dan Bawaslu Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB