Sumenep, (regamedianews.com) – Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti sebanyak 227 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach. Masuni mengatakan, perencanaannya belum semua selesai, termasuk waktu pelaksanaan belum final.
Baca juga Ini Jumlah Desa di Pamekasan Yang Ikuti Pilkades Serentak Usai Pemilu 2019
“Hanya saja pelaksanaan direncanakan setelah Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 mendatang,” ujarnya, Senin (03/12/2018).
Selain itu, lanjut Masuni, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah dari jumlah 227 yang akan menggelar Pilkades serentak atau dibagi dua tahap.
Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik dari Polres dan Kodim. Apabila pihak keamanan tidak mampu (digelar satu tahap) kita gelar dua tahap,” pungkasnya. (gus)