Jakarta, (regamedianews.com) – Pasca putusan penerimaan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, akan segera melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon.
Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif mengatakan, pasca putusan MK ini akan dilaksanakan rapat pleno terbuka tentang penetapan paslon terpilih. Untuk agendanya akan dilaksanakan pada hari Jumat, (07/12/2018).
Baca juga KPU Sampang Lantik 1 Anggota PPK
“Kami agendakan rapat pleno penetapan paslon terpilih pada hari Jumat (07/12/2018) besok,” kata Syamsul Muarif usai mengikuti sidang di MK.
Lebih lanjut Syamsul mengungkapkan, selanjutnya akan di ajukan ke DPRD Kabupaten Sampang dan ke Gubernur Jawa Timur.
Baca juga KPU Sampang Minta APH Segera Ungkap Pelaku Penembakan Anggota PPS Tamberu Timur
“Usai rapat pleno terbuka, hasilnya akan di ajukan kepada DPRD Sampang hingga ke Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Syamsul menambahkan, terkait pelantikan pihaknya belum mengetahui karena itu hak-nya Gubernur Jawa Timur.
“Soal pelantikannya nanti kami belum tahu karena itu hak-nya Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya. (adi/har)