Usai Sidang Paripurna DPRD, Ini Kata Cabup-Cawabup Sampang Terpilih

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Cabup-Cawabup Sampang terpilih (H. Slamet Junaidi - H. Abdullah Hidayat) didamping Sekdakab  dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sampang.

Pose bersama Cabup-Cawabup Sampang terpilih (H. Slamet Junaidi - H. Abdullah Hidayat) didamping Sekdakab dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang paripurna pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih masa jabatan 2018-2023, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, berlangsung khidmat, Senin (10/12/2018).

Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adzima mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat paripurna, tentang pengumuman usulan dan penetapan Cabup-Cawabup Sampang terpilih masa jabatan 2018-2023.

Baca juga Hari Ini, DPRD Sampang Gelar Sidang Paripurna Pengusulan dan Pengangkatan Cabup-Cawabup Terpilih

“Iya, kami telah menggelar sidang paripurna, terkait pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Cabup-Cawabup Sampang terpilih,” tuturnya, Senin (10/12).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, selanjutnya hasil rapat paripurna tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara H. Slamet Junaidi didampingi H. Abdullah Hidayat mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas ditetapkan dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, sebagai Cabup-Cawabup Sampang terpilih.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

“Kami ucapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah di apresiasi oleh DPRD Sampang,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, terkait pelantikan ia menyerahkan sepenuhnya sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Untuk pelantikannya kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jatim. Namun, kami berharap mudah-mudahan secepatnya dilantik,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB