Usai Sidang Paripurna DPRD, Ini Kata Cabup-Cawabup Sampang Terpilih

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Cabup-Cawabup Sampang terpilih (H. Slamet Junaidi - H. Abdullah Hidayat) didamping Sekdakab  dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sampang.

Pose bersama Cabup-Cawabup Sampang terpilih (H. Slamet Junaidi - H. Abdullah Hidayat) didamping Sekdakab dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang paripurna pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih masa jabatan 2018-2023, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, berlangsung khidmat, Senin (10/12/2018).

Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adzima mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat paripurna, tentang pengumuman usulan dan penetapan Cabup-Cawabup Sampang terpilih masa jabatan 2018-2023.

Baca juga Hari Ini, DPRD Sampang Gelar Sidang Paripurna Pengusulan dan Pengangkatan Cabup-Cawabup Terpilih

“Iya, kami telah menggelar sidang paripurna, terkait pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Cabup-Cawabup Sampang terpilih,” tuturnya, Senin (10/12).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, selanjutnya hasil rapat paripurna tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara H. Slamet Junaidi didampingi H. Abdullah Hidayat mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas ditetapkan dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, sebagai Cabup-Cawabup Sampang terpilih.

Baca Juga :  Warga Tambak Omben Curhat Mengenai DPT Yang Selalu Jadi Permasalahan

“Kami ucapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah di apresiasi oleh DPRD Sampang,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, terkait pelantikan ia menyerahkan sepenuhnya sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Untuk pelantikannya kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jatim. Namun, kami berharap mudah-mudahan secepatnya dilantik,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB