Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada akhir tahun 2018 tercatat puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dideportasi dari tempat kerjanya.

Baca juga Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Sekitar ada 38 TKI asal Pamekasan yang dideportasi dari tempat kerjanya. Hal itu berdasarkan hasil catatan Pos Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Arif Handayani, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, TKI ilegal yang dideportasi tersebut sebagian bekerja di Malaysia. Penyebabnya adalah over stay (izin tinggal habis), dan ada pula karena terjaring razia petugas.

Baca juga 41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

“Di deportasinya itu karena ada yang over stay, ada juga yang terjaring razia. Rata-rata ya itulah penyebabnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Arif mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melalui jalur yang resmi apabila berkeinginan menjadi TKI. Supaya, ketika sampai di negara rantau bisa bekerja dengan tenang.

“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan angka TKI ilegal, serta memfungsikan pendamping One Day One TKI itu. Tetapi belum maksimal, makanya kami memutus kontrak sebagian pendamping tersebut,” terangnya. (sbd)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB