Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada akhir tahun 2018 tercatat puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dideportasi dari tempat kerjanya.

Baca juga Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Sekitar ada 38 TKI asal Pamekasan yang dideportasi dari tempat kerjanya. Hal itu berdasarkan hasil catatan Pos Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Arif Handayani, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Tebing Jalan Desa Daleman Bangkalan Amblas

Menurutnya, TKI ilegal yang dideportasi tersebut sebagian bekerja di Malaysia. Penyebabnya adalah over stay (izin tinggal habis), dan ada pula karena terjaring razia petugas.

Baca juga 41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

“Di deportasinya itu karena ada yang over stay, ada juga yang terjaring razia. Rata-rata ya itulah penyebabnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  H.Subaidi, Ketua PAC PPP Kecamatan Robatal Ucapkan Selamat Pada Paslon JIHAD

Arif mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melalui jalur yang resmi apabila berkeinginan menjadi TKI. Supaya, ketika sampai di negara rantau bisa bekerja dengan tenang.

“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan angka TKI ilegal, serta memfungsikan pendamping One Day One TKI itu. Tetapi belum maksimal, makanya kami memutus kontrak sebagian pendamping tersebut,” terangnya. (sbd)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB