Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada akhir tahun 2018 tercatat puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dideportasi dari tempat kerjanya.

Baca juga Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Sekitar ada 38 TKI asal Pamekasan yang dideportasi dari tempat kerjanya. Hal itu berdasarkan hasil catatan Pos Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Arif Handayani, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Warga Omben Serbu Pasar Murah Kejari Sampang

Menurutnya, TKI ilegal yang dideportasi tersebut sebagian bekerja di Malaysia. Penyebabnya adalah over stay (izin tinggal habis), dan ada pula karena terjaring razia petugas.

Baca juga 41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

“Di deportasinya itu karena ada yang over stay, ada juga yang terjaring razia. Rata-rata ya itulah penyebabnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Akibat Longsor, Sejumlah Warga Tapaktuan Tinggal di Tenda Pengungsian

Arif mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melalui jalur yang resmi apabila berkeinginan menjadi TKI. Supaya, ketika sampai di negara rantau bisa bekerja dengan tenang.

“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan angka TKI ilegal, serta memfungsikan pendamping One Day One TKI itu. Tetapi belum maksimal, makanya kami memutus kontrak sebagian pendamping tersebut,” terangnya. (sbd)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB