Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada akhir tahun 2018 tercatat puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dideportasi dari tempat kerjanya.

Baca juga Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Sekitar ada 38 TKI asal Pamekasan yang dideportasi dari tempat kerjanya. Hal itu berdasarkan hasil catatan Pos Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Arif Handayani, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, TKI ilegal yang dideportasi tersebut sebagian bekerja di Malaysia. Penyebabnya adalah over stay (izin tinggal habis), dan ada pula karena terjaring razia petugas.

Baca juga 41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

“Di deportasinya itu karena ada yang over stay, ada juga yang terjaring razia. Rata-rata ya itulah penyebabnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas TNI Dengan Pemerintah, TMMD Mempercepat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Arif mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melalui jalur yang resmi apabila berkeinginan menjadi TKI. Supaya, ketika sampai di negara rantau bisa bekerja dengan tenang.

“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan angka TKI ilegal, serta memfungsikan pendamping One Day One TKI itu. Tetapi belum maksimal, makanya kami memutus kontrak sebagian pendamping tersebut,” terangnya. (sbd)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB