Puluhan TKI Asal Pamekasan di Deportasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada akhir tahun 2018 tercatat puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dideportasi dari tempat kerjanya.

Baca juga Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Sekitar ada 38 TKI asal Pamekasan yang dideportasi dari tempat kerjanya. Hal itu berdasarkan hasil catatan Pos Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Arif Handayani, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Terkesan Diabaikan, Musik Daul Dug Dug di Sampang Pancing Kerumunan Massa

Menurutnya, TKI ilegal yang dideportasi tersebut sebagian bekerja di Malaysia. Penyebabnya adalah over stay (izin tinggal habis), dan ada pula karena terjaring razia petugas.

Baca juga 41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

“Di deportasinya itu karena ada yang over stay, ada juga yang terjaring razia. Rata-rata ya itulah penyebabnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

Arif mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melalui jalur yang resmi apabila berkeinginan menjadi TKI. Supaya, ketika sampai di negara rantau bisa bekerja dengan tenang.

“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan angka TKI ilegal, serta memfungsikan pendamping One Day One TKI itu. Tetapi belum maksimal, makanya kami memutus kontrak sebagian pendamping tersebut,” terangnya. (sbd)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB