Bangkalan, (regamedianews.com) – Calon Presiden Republik Indonesia Nomer Urut 1, Joko Widodo mengaku dekat dengan ulama dan menepis isu-isu yang menganggap dirinya sosok yang mengkriminalisasi keberadaan ulama.
Pernyataan tersebut dikatakan Jokowi saat sambutan di hadapan ribuan ulama’ pada saat Deklarasi Ulama Madura di Gedung Rato Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (19/12/1018).
Baca juga Serahkan 2.050 Sertifikat Tanah Gratis, Jokowi; Sertifikat Ini Bisa Di Pakai Untuk Jaminan
Jokowi mengatakan, setiap pekan rajin keluar masuk pondok pesantren. Seperti kemarin, pihaknya menyambangi empat pesantren di Jombang seperti Pesantren Darul Ulum, Pesantren Tebuireng, Pesantren Aba’ul Marif, dan Pesantrel Bahrul Ulum.
Jokowi juga mengatakan, penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober disebutnya juga merupakan keberpihakan dirinya kepada para ulama’. Adapun, ketentuan itu tercantum di dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
“Kalau saya anti ulama’, tidak mungkin ada hari santri. Saya simpan saja (draf Keppres-nya) tidak saya tanda tangani (kalau memang anti ulama’),” pungkasnya.
Jokowi juga mengaku, sering mendengar aspirasi ulama’. Dia mencontohkan tarif jembatan Suramadu yang ia anulir lantaran mendengar keluhan ulama’.
Jokowi pada 2015 memangkas tarif Jembatan Suramadu sebesar 50 persen. Namun, ulama’ Madura menganggap kebijakan itu tidak terlalu berpengaruh, karna tarifnya masih terlalu tinggi. Sehingga memutuskan untuk menggratiskan tarif jembatan beberapa bulan lalu.
Baca juga Jokowi Tiba di Bangkalan, Ini Rangkaian Kegiatannya
Di samping itu, Jokowi membeberkan sejumlah rencana program yang berkaitan dengan pemberdayaan santri, seperti pendirian bank wakaf mikro serta rencana pemerintah untuk mendirikan 1.000 Balai Latihan Kerja (BLK) di pesantren.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini juga tengah menggodok Rencana Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren, agar mendapat pengakuan dari negara dan bisa mendapatkan dukungan dari APBN maupun APBD.
“Kemarin sudah saya sampaikan ke Menteri Agama, maksimal RUU ini sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” tandasnya. (sfn/har)