Ya’kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Ya'kup usai di lantik sebagai Kades PAW.

Pose bersama Ya'kup usai di lantik sebagai Kades PAW.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelantikan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (Kades PAW) Desa Katol Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berlangsung di ruang serba guna kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum’at (04/01/2018).

Yakkup terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Katol Kecamatan Geger, dilantik oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mewakili Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Baca juga PJ Bupati Sampang Resmi Lantik PAW Kades Astapah

Menurut Kepala DPMD Mulyanto Dahlan mengatakan, bersyukur karena acara PAW yang di agendakan berjalan dengan lancar. Ia juga berharap atas dilantiknya itu bisa membawa desa lebih baik lagi.

Baca Juga :  Polindes di Pamekasan Terbengkalai, Tanggapan Sekdinkes 'Ngalor Ngidul'

“Alhamdulillah acara berjalan lancar, semoga kades terpilih bisa membawa desa semakin maju,” ujar Mulyanto saat ditemui usai acara pelantikan.

Kades PAW terpilih ini memiliki masa jabatan hingga awal tahun 2022. “Masa jabatan dimulai hari ini hingga 4 januari 2022 mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

Ucapan syukur juga diucapkan oleh kades terpilih, Yakkup. Ia akan segera melanjutkan program yang telah di canangkan oleh kepemimpinan sebelumnya.

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Alhamdulillah pelantikan selesai, saya akan segera melanjutkan program yang sudah ada, dan akan memulai program untuk kemajuan desa salah satunya mengelola Bumdes,” ucapnya. (Jln/sfn)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB