18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di ruang komisi A DPRD Bangkalan

Suasana rapat di ruang komisi A DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Perwakilan beberapa orang Kampung Sambas, Desa Kolbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan mendatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bangkalan Komisi A setempat, Kamis (10/01/2018).

Kunjungan warga Sambas tersebut, dalam rangka meminta kejelasan terkait status tanah yang ditempati 370 KK (Kepala Keluarga), sebab kurang lebih 18 tahun pasca kerusuhan Sambas, melalui Transmigrasi warga Kampung Sambas mengungsi dan menempati kawasan tersebut yang menjadi kawasan perhutani.

Baca juga Berawal Tukar Guling Tanah, Hafiluddin Bersama Kuasa Hukumnya Lapor Propam Polda Jatim

“Masyarakat pengungsi Sambas sangat resah dan waswas, karena tanah yang kami tempati belum ada kejelasan. Sebab, kami juga sudah membangun rumah dan madrasah secara permanen,” ungkap Moh. Ali yang terlihat cemas.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

Ia juga mengungkapkan, Tempo dulu Transmigrasi pernah megatakan setelah 3 tahun ditempati akan keluarkan SK kepemilikan. Setelah tiga tahun menempati pihaknya mengajukan proposal, untuk memperoleh sertifikat melalui Transmigrasi dan perhutani.

“Tapi transmigrasi bilang 5 tahun lagi, setelah 5 tahun kita mengajukan proposal tidak ada jawaban. Hingga saat ini sudah puluhan kali mengajukan proposal kepada Transmigrasi dan perhutani untuk memperoleh sertifikat, sampai terakhir kali pengajuan ditolak tanpa alasan yang jelas,” terangnya.

Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional /Agraria Tata Ruang (BNP/ART) Laure Azrafil mengungkapkan, dirinya belum bisa melakukan tindakan apapun. Pasalnya, tanah yang ditempati warga pengungsi Sambas milik perhutani dan belum ada SK pelepasan.

Baca Juga :  Viral, Video Dua Sejoli Mesum di Rumah Warga Pamekasan

Baca juga Kepala Dinas Pendidikan Pati Resmikan Gedung Madrasah Terpadu

“Tadi kami sudah mendengar, bahkan berdasar informasi dari pihak kepala Transmigrasi tanah itu sudah tukar guling ke Pacitan. Tapi, sampai saat ini belum menerima SK pelepasan kawasan,”ungkapnya.

Sementara Ketua komisi A DPRD Bangkalan Moh. Sahri mengatakan, wajarlah mereka merasa was-was, karena tanah yang mereka tempati belum ada kejelasan. padahal mereka sudah membangun rumah yang sifatnya secara permanen.

“Kita akan tindak lanjuti kedepan terkait kejelasan dari perhutani, Transmigrasi, dengan minta klarifikasi terkait apakah sudah turun SK pelepasan kawasan tersebut dan minta klarifikasi terkait informasi tukar guling tersebut,” terangnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB