18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di ruang komisi A DPRD Bangkalan

Suasana rapat di ruang komisi A DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Perwakilan beberapa orang Kampung Sambas, Desa Kolbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan mendatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bangkalan Komisi A setempat, Kamis (10/01/2018).

Kunjungan warga Sambas tersebut, dalam rangka meminta kejelasan terkait status tanah yang ditempati 370 KK (Kepala Keluarga), sebab kurang lebih 18 tahun pasca kerusuhan Sambas, melalui Transmigrasi warga Kampung Sambas mengungsi dan menempati kawasan tersebut yang menjadi kawasan perhutani.

Baca juga Berawal Tukar Guling Tanah, Hafiluddin Bersama Kuasa Hukumnya Lapor Propam Polda Jatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat pengungsi Sambas sangat resah dan waswas, karena tanah yang kami tempati belum ada kejelasan. Sebab, kami juga sudah membangun rumah dan madrasah secara permanen,” ungkap Moh. Ali yang terlihat cemas.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Hadirkan Inovasi SIM Delivery

Ia juga mengungkapkan, Tempo dulu Transmigrasi pernah megatakan setelah 3 tahun ditempati akan keluarkan SK kepemilikan. Setelah tiga tahun menempati pihaknya mengajukan proposal, untuk memperoleh sertifikat melalui Transmigrasi dan perhutani.

“Tapi transmigrasi bilang 5 tahun lagi, setelah 5 tahun kita mengajukan proposal tidak ada jawaban. Hingga saat ini sudah puluhan kali mengajukan proposal kepada Transmigrasi dan perhutani untuk memperoleh sertifikat, sampai terakhir kali pengajuan ditolak tanpa alasan yang jelas,” terangnya.

Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional /Agraria Tata Ruang (BNP/ART) Laure Azrafil mengungkapkan, dirinya belum bisa melakukan tindakan apapun. Pasalnya, tanah yang ditempati warga pengungsi Sambas milik perhutani dan belum ada SK pelepasan.

Baca Juga :  Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

Baca juga Kepala Dinas Pendidikan Pati Resmikan Gedung Madrasah Terpadu

“Tadi kami sudah mendengar, bahkan berdasar informasi dari pihak kepala Transmigrasi tanah itu sudah tukar guling ke Pacitan. Tapi, sampai saat ini belum menerima SK pelepasan kawasan,”ungkapnya.

Sementara Ketua komisi A DPRD Bangkalan Moh. Sahri mengatakan, wajarlah mereka merasa was-was, karena tanah yang mereka tempati belum ada kejelasan. padahal mereka sudah membangun rumah yang sifatnya secara permanen.

“Kita akan tindak lanjuti kedepan terkait kejelasan dari perhutani, Transmigrasi, dengan minta klarifikasi terkait apakah sudah turun SK pelepasan kawasan tersebut dan minta klarifikasi terkait informasi tukar guling tersebut,” terangnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB