Daerah  

Dispendukcapil Sampang Serahkan KTP el Kepada Warga Binaan Lapas Sampang

Pihak Dispendukcapil Sampang saat serahkan KTP elektronik ke warga binaan Lapas Kelas 2 Sampang disaksikan oleh Komisioner KPUD Sampang dan Bawaslu Sampang Senin,(21/01/19)

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan e-KTP kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang, Senin (21/1/2019).

Penyerahan e-KTP disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Sampang Divisi Perencanaan dan Data Addy Imansyah dan Bawaslu Sampang Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi.

Baca juga Blangko KK Kosong, Ini Komentar Kadispendukcapil Sampang

Secara simbolis terdapat 10 warga binaan yang menerima e-KTP sisanya masih dalam proses percetakan. Penyerahan tersebut merupakan hasil perekaman yang dilakukan oleh Dispendukcapil pada tanggal 26-27 Desember 2018.

Perekeman e-KTP di Rutan merupakan gerakan nasional jemput bola perekeman e-KTP berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 10 Januari 2018 tentang gerakan nasional jemput bola perekaman e-KTP

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dispendukcapil Edy Subianto Menyampaikan ada 81 perekaman yang dilakukan, dan terdapat 76 orang yang dapat direkam sisanya ada yang perlu dilakukan perekeman ulang dikarenakan ada biodata ganda.

Pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak terkait perekaman tersebut. Karena pada saat dilapangan ditemukan 33 warga binaan yang telah melakukan perekaman.

Baca juga Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

“Jadi ketika perekaman ulang hal tersebut akan menghambat proses percetakan”;ujarnya

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Raharjo mengapresiasi gerakan jemput bola yang dilakukan oleh Dispendukcapil, sehingga dengan gerakan tersebut, negara hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tempat yang terbatas seperti di dalam rutan.

Sehingga dengan gerakan tersebut hak-hak warga binaan dapat memperoleh hak yang sama dengan warga negara lainnya semisal dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.

“Degan ini Negara melalui Dispendukcapil hadir ditengah-tengah warga binaan untuk memberikan e-KTP sebagai warga negara” Ungkapnya.(zain/har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *