Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Suasana pelakasanaan Rapat Paripurna sebelum digelar terlihat ramai oleh para tamu undangan, berbagai unsur terkait ikut hadir untuk mengikuti pelaksanaan prosesi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Aceng Jauhari terlihat sangat siap menunggu detik detik pelantikannya, pelantikan akan dilakukan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan, di gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (30/01/2019).

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Listyo Wibowo yang berpindah ke partai lain.

Listyo Wibowo, yang digantikan Aceng Jauhari akan berpindah ke partai lain, pendaftaran dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura di Pemilu Legislatif (Pileg) April tahun 2019 mendatang, Walikota dan Wakil Walikota dijadwal hadir hadir juga tentunya tamu yang lain.

Baca Juga :  Satpol PP Sapu Bersih PKL Bandel Didepan RSUD Bangkalan

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

Usai pelantikan, kepada awak media Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, dengan dilantiknya Aceng Jauhari menjadi lengkap kembali, setelah anggota DPRD Listyo Wibowo meninggalkan partai sebelumnya.

“Selamat kepada Aceng Jauhari serta masyarakat Cimahi karena kekosongan itu sudah terisi kembali,” ucap pria akrab disapa Agun. (agil)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB