Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Suasana pelakasanaan Rapat Paripurna sebelum digelar terlihat ramai oleh para tamu undangan, berbagai unsur terkait ikut hadir untuk mengikuti pelaksanaan prosesi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Aceng Jauhari terlihat sangat siap menunggu detik detik pelantikannya, pelantikan akan dilakukan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan, di gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (30/01/2019).

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Listyo Wibowo yang berpindah ke partai lain.

Baca Juga :  Pemdes Sawah Tengah Gelar Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020

Listyo Wibowo, yang digantikan Aceng Jauhari akan berpindah ke partai lain, pendaftaran dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura di Pemilu Legislatif (Pileg) April tahun 2019 mendatang, Walikota dan Wakil Walikota dijadwal hadir hadir juga tentunya tamu yang lain.

Baca Juga :  Formak Minta APH Segera Usut Kontainer Diduga Bermuatan Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

Usai pelantikan, kepada awak media Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, dengan dilantiknya Aceng Jauhari menjadi lengkap kembali, setelah anggota DPRD Listyo Wibowo meninggalkan partai sebelumnya.

“Selamat kepada Aceng Jauhari serta masyarakat Cimahi karena kekosongan itu sudah terisi kembali,” ucap pria akrab disapa Agun. (agil)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB