Sampang, (regamedianews.com) – Silaturrahmi Ketua Umum Partai NasDem H. Surya Paloh sebagai tokoh nasional ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Sabtu, (09/02/2019) kemarin, menjadi perbincangan di pengguna media sosial (Medsos) hingga berbuntut laporan dugaan ujaran kebencian kepada Polisi.
Laporan dugaan ujaran kebencian tersebut dilakukan Kader Nasdem Banyuates, ke Mapolres Sampang sekitar pukul 13.00 wib. Rabu (13/02) siang.
Ivan Budi Arista menjelaskan terkait laporannya ke Mapolres Sampang, dengan kedatangan Surya Paloh untuk silaturrahmi ke Kadernya yang menjadi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ada salah satu akun media sosial Facebook bernama Alby Madura diduga melakukan ujaran kebencian. Dengan hal itu pihaknya tidak terima hingga melaporkan ke Polisi.
“Ada salah satu pengguna Facebook bernama Alby Madura yang tidak terima dengan kedatangan ataupun silaturrahmi H. Surya Paloh ke Bupati Sampang, diduga telah membuat ujaran kebencian dengan mengatakan ‘Surya Paloh Syetan dan Penjilat’. Kami sebagai Kader Nasdem tidak terima dan melaporkannya ke Polisi”, ungkap Ivan.
Lebih lanjut Ivan mengatakan, bukti laporan berupa Scranshot akun dugaan ujaran kebencian terhadap Surya Paloh. “Yang diserahkan ke polisi bukti scranshot pemilik akun facebook bernama Alby Madura” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, laporan itu dilakukan guna ada efek jera bagi pemilik akun dan menjadi perhatian bagi masyarakat, agar tepat serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ini supaya menjadi efek jera dan tidak sembarangan menyampaikan informasi di media sosial dan ini juga menjadi perhatian kedepan bagi pengguna medsos yang lain”, tegasnya.
Tidak hanya itu Moh. Zainuddin berharap pemilik akun yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut, agar segera meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
“Iya harus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi”, pungkasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, terkait laporan Kader Nasdem Kecamatan Banyuates itu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim.
“Iya benar ada laporan dugaan ujaran kebencian. Namun kami masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim,” tandasnya. (adi/har)