Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan saat ini mulai di godok oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) mendapat perhatian lebih dari kalangan musisi di Indonesia.

Beberapa perkumpulan musisi menolak RUU Permusikan karena dianggap merugikan para musisi dalam kebebasan berekspresi, karena musik merupakan ungkapan ekpresi yang diwujudkan melalui musik, Senin (18/02/2019).

Baca juga Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya musisi asal Pamekasan melakukan upaya penolakan Terhadap RUU Permusikan. Aksi penolakan dilakukan oleh Kompak (komunitas Musisi Pamekasan) dan CEKAMP (Central Kreativ Anak Muda Pamekasan).

Upaya penolakan dilakukan dengan cara mengadakan aksi konser di depan Kantor DPRD kabupaten Pamekasan.
Menurut salah seorang musisi pamekasan Norman (17) mengatakan, kita perlu menolak RUU karena ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, salah satunya Pasal 5, dan RUU ini terlalu mengekang kebebasan bereksperesi para musisi.

Baca Juga :  Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Pasar Cimindi, Tingkatkan Daya Saing Antara Pasar Tradisional Dengan Modern

“Sebenernya kami juga butuh aturan, tapi jangan seperti ini, sebenernya masih banyak Pekerjaan Rumah DPR terkait permusikan, salah satunya mengenai pembajakan karya. Meski sudah diatur dalam UU Hak kekayaan intelektual, tapi implementasinya masih kurang, nah ini harusnya juga diatur secara khusus dalam permusikan”, ungkapnya.

Aksi penolakan tersebut mendapat respon positif oleh Sahur Abadi selaku Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dirinya menyampaikan, saat ini pimpinannya tidak bisa menemui karena ada kepentingan lain, sebingga dirinya diberikan delegasi, untuk menemui para musisi asal kota gerbang salam tersebut.

Baca Juga :  TMMD Bangkalan, Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong dan Plengsengan Jalan

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Selain itu, hal ini merupakan inovasi baru, ekpresi unek-unek yang dimiliki temen2 di ungkapkan melalui musik dan kami DPRD Pamekasan akan mendukung kawan-kawan dan menolak RUU Permusikan. Selain itu ini akan kami sampaikan dan akan membawa amanah ini kepada DPR RI, selaku pembuat dan pembahas RUU Permusikan, ketepatan komisi X DPR RI ada anggota yang brasal dari Madura”, pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB