Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan saat ini mulai di godok oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) mendapat perhatian lebih dari kalangan musisi di Indonesia.

Beberapa perkumpulan musisi menolak RUU Permusikan karena dianggap merugikan para musisi dalam kebebasan berekspresi, karena musik merupakan ungkapan ekpresi yang diwujudkan melalui musik, Senin (18/02/2019).

Baca juga Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

Salah satunya musisi asal Pamekasan melakukan upaya penolakan Terhadap RUU Permusikan. Aksi penolakan dilakukan oleh Kompak (komunitas Musisi Pamekasan) dan CEKAMP (Central Kreativ Anak Muda Pamekasan).

Upaya penolakan dilakukan dengan cara mengadakan aksi konser di depan Kantor DPRD kabupaten Pamekasan.
Menurut salah seorang musisi pamekasan Norman (17) mengatakan, kita perlu menolak RUU karena ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, salah satunya Pasal 5, dan RUU ini terlalu mengekang kebebasan bereksperesi para musisi.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kejari Bangkalan Berbagi Antar Sesama

“Sebenernya kami juga butuh aturan, tapi jangan seperti ini, sebenernya masih banyak Pekerjaan Rumah DPR terkait permusikan, salah satunya mengenai pembajakan karya. Meski sudah diatur dalam UU Hak kekayaan intelektual, tapi implementasinya masih kurang, nah ini harusnya juga diatur secara khusus dalam permusikan”, ungkapnya.

Aksi penolakan tersebut mendapat respon positif oleh Sahur Abadi selaku Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dirinya menyampaikan, saat ini pimpinannya tidak bisa menemui karena ada kepentingan lain, sebingga dirinya diberikan delegasi, untuk menemui para musisi asal kota gerbang salam tersebut.

Baca Juga :  PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Selain itu, hal ini merupakan inovasi baru, ekpresi unek-unek yang dimiliki temen2 di ungkapkan melalui musik dan kami DPRD Pamekasan akan mendukung kawan-kawan dan menolak RUU Permusikan. Selain itu ini akan kami sampaikan dan akan membawa amanah ini kepada DPR RI, selaku pembuat dan pembahas RUU Permusikan, ketepatan komisi X DPR RI ada anggota yang brasal dari Madura”, pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB