Tolak RUU Permusikan, KOMPAK dan CEKAMP Lakukan Aksi Didepan DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Sekelompok musisi Pamekasan lakukan aksi di depan kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan saat ini mulai di godok oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) mendapat perhatian lebih dari kalangan musisi di Indonesia.

Beberapa perkumpulan musisi menolak RUU Permusikan karena dianggap merugikan para musisi dalam kebebasan berekspresi, karena musik merupakan ungkapan ekpresi yang diwujudkan melalui musik, Senin (18/02/2019).

Baca juga Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya musisi asal Pamekasan melakukan upaya penolakan Terhadap RUU Permusikan. Aksi penolakan dilakukan oleh Kompak (komunitas Musisi Pamekasan) dan CEKAMP (Central Kreativ Anak Muda Pamekasan).

Upaya penolakan dilakukan dengan cara mengadakan aksi konser di depan Kantor DPRD kabupaten Pamekasan.
Menurut salah seorang musisi pamekasan Norman (17) mengatakan, kita perlu menolak RUU karena ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, salah satunya Pasal 5, dan RUU ini terlalu mengekang kebebasan bereksperesi para musisi.

Baca Juga :  Wagub Jawa Barat: Media Berperan Penting Dalam Pembangunan

“Sebenernya kami juga butuh aturan, tapi jangan seperti ini, sebenernya masih banyak Pekerjaan Rumah DPR terkait permusikan, salah satunya mengenai pembajakan karya. Meski sudah diatur dalam UU Hak kekayaan intelektual, tapi implementasinya masih kurang, nah ini harusnya juga diatur secara khusus dalam permusikan”, ungkapnya.

Aksi penolakan tersebut mendapat respon positif oleh Sahur Abadi selaku Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dirinya menyampaikan, saat ini pimpinannya tidak bisa menemui karena ada kepentingan lain, sebingga dirinya diberikan delegasi, untuk menemui para musisi asal kota gerbang salam tersebut.

Baca Juga :  Forum PAS Siap Kawal Aba Idi Kembali Membangun Sampang

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

“Selain itu, hal ini merupakan inovasi baru, ekpresi unek-unek yang dimiliki temen2 di ungkapkan melalui musik dan kami DPRD Pamekasan akan mendukung kawan-kawan dan menolak RUU Permusikan. Selain itu ini akan kami sampaikan dan akan membawa amanah ini kepada DPR RI, selaku pembuat dan pembahas RUU Permusikan, ketepatan komisi X DPR RI ada anggota yang brasal dari Madura”, pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Berita Terbaru

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB