Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

- Jurnalis

Selasa, 26 Februari 2019 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SN saat diamankan di mapolsek Arosbaya (foto: Humas Polres Bangkalan)

Tersangka SN saat diamankan di mapolsek Arosbaya (foto: Humas Polres Bangkalan)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemuda inisial SN (23) warga Dusun Plebunan Barat, Desa Berbeluk Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, diciduk jajaran unit Reskim Polsek Arosbaya, lantaran mencuri rokok, Senin (25/02/2019) kemarin.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso mengatakan, pemuda pengangguran ini mencuri rokok dan uang di toko milik Cholifi di Desa Tambegan, Arosbaya, Bangkalan.

Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.00 wib, saat ini tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Arosbaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ujarnya, Selasa (26/02).

Baca Juga :  Isu Hoax Virus Corona, Dinkes Sampang Klarifikasi Ke Laili Nadhifatul Fikriya

Ia juga menjelaskan, penangkapan terhadap maling rokok itu berdasarkan laporan dari pemilik toko atas nama Cholifi, Minggu (24/02/) kemarin. Menurutnya, pengakuan korban melaporkan tersangka pencurian dengan pemberatan berupa barang yang dilakukan tersangka SN.

“Tersangka masuk ke dalam toko dengan memanjat ke atas atap dan mencongkel pintu atap yang terbuat dari seng, kemudian masuk dan mengambil barang curian lalu keluar melalui jalan yang sama”, ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban Cholifi mengalami kerugian meteril sebesar Rp. 3,6 juta meliputi barang-barang yang dicuri dari 5 slop rokok Surya 12, 5  slop rokok Sampoerna Mild, 5 slop rokok Marlboro dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tangkap DPO Kasus Pesangon DPRD Sampang

Baca juga Maling Sepeda Motor di Telang Bangkalan Kembali Dibekuk

“Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepotong kaos warna putih merk super, gambar petir di bagian dada, celana pendek levis warna krem merk vinarro dan sebuah alat pahat merk eagle. Tersangka diganjar Pasal 363 KUHP”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB