Sampang, (regamedianews.com) – Sebagaimana tugas dari relawan demokrasi yaitu mensosialisasikan mengenai informasi kepemiluan, terutama pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019.
Seperti halnya yang dilakukan oleh relawan demokrasi segmentasi komunitas melakukan sosialisasi kepada komunitas petani yang ada di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Kamis (7/3/2019).
Baca juga KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK
Husaini yang bertugas sebagai pemateri menyampaikan informasi mengenai pemilu tahun 2019, antara lain waktu pemungutan suara, syarat jadi pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, melawan hoax dan materi lain yang berkaitan dengan pemilu.
Dalam kesempatannya Husaini juga memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi, untuk bertanya apabila tidak dimengerti oleh peserta ataupun bertanya terkait permasalahan yang terjadi di pemilu yang sebelumnya.
Baca juga Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT
“Mari kepada audien dipersilahkan untuk bertanya apabila ada hal-hal yang tidak dipahami terkait materi yang kami sampaikan”, ujarnya.
Mudhar peserta sosialisasi bertanya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang selalu menjadi permasalahan setiap pelaksanaan pemilu di desanya.
Ia menyampaikan, DPT di Desa Tambak selalu bermasalah, semisal pemilih yang sudah meninggal masih tercantum di DPT. DPT ganda dan banyak warga Desa Tambak tidak masuk DPT.
“Kalau disini itu selalu bermasalah mengenai DPT, terkadang kami terima C6 tidak sesuai dengan nama di KTP, hal itu dilakukan oleh panitia karena untuk mensiasati warga yang tidak masuk DPT”, ungkapnya.
Mudhar berharap kedepannya hal semacam itu dapat di minimalisir oleh KPU dan kedepannya tidak terjadi permasalah yang serupa.
Sementara Husaini menerima masukan dari warga tambak dan akan disampaikan secara langsung ke KPU. (hsn/har)