Warga Tambak Omben Curhat Mengenai DPT Yang Selalu Jadi Permasalahan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan demokrasi saat memberikan materi kepada kelompok tani di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang.

Relawan demokrasi saat memberikan materi kepada kelompok tani di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebagaimana tugas dari relawan demokrasi yaitu mensosialisasikan mengenai informasi kepemiluan, terutama pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019.

Seperti halnya yang dilakukan oleh relawan demokrasi segmentasi komunitas melakukan sosialisasi kepada komunitas petani yang ada di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Kamis (7/3/2019).

Baca juga KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

Husaini yang bertugas sebagai pemateri menyampaikan informasi mengenai pemilu tahun 2019, antara lain waktu pemungutan suara, syarat jadi pemilih, tata cara menggunakan hak pilih, melawan hoax dan materi lain yang berkaitan dengan pemilu.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Angka Kendaraan Yang Melintas Di Suramadu Mulai Melonjak

Dalam kesempatannya Husaini juga memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi, untuk bertanya apabila tidak dimengerti oleh peserta ataupun bertanya terkait permasalahan yang terjadi di pemilu yang sebelumnya.

Baca juga Di Sumenep, 117 Tuna Grahita Bakal Masuk DPT

“Mari kepada audien dipersilahkan untuk bertanya apabila ada hal-hal yang tidak dipahami terkait materi yang kami sampaikan”, ujarnya.

Mudhar peserta sosialisasi bertanya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang selalu menjadi permasalahan setiap pelaksanaan pemilu di desanya.

Ia menyampaikan, DPT di Desa Tambak selalu bermasalah, semisal pemilih yang sudah meninggal masih tercantum di DPT. DPT ganda dan banyak warga Desa Tambak tidak masuk DPT.

Baca Juga :  Polisi Berpakaian Preman Geledah Mobil di Trapang Sampang

“Kalau disini itu selalu bermasalah mengenai DPT, terkadang kami terima C6 tidak sesuai dengan nama di KTP, hal itu dilakukan oleh panitia karena untuk mensiasati warga yang tidak masuk DPT”, ungkapnya.

Mudhar berharap kedepannya hal semacam itu dapat di minimalisir oleh KPU dan kedepannya tidak terjadi permasalah yang serupa.

Sementara Husaini menerima masukan dari warga tambak dan akan disampaikan secara langsung ke KPU. (hsn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB