Daerah  

Tim Independen Tidak Hadir, Komisi I DPRD Sampang: Jika Tidak Hadir Lagi Bakal Dipanggil Paksa

Rapat kerja komisi I DPRD Kabupaten Sampang di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti rapat kerja komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (28/03/2019) lalu, mengenai penyelesaian pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Maddah Kabupaten Sampang.

Komisi I DPRD Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat kerja terkait penyelesaian Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah dengan agenda pemanggilan tim independen dan pihak RSUD Moh Zyn.

Selasa, (2/4/2019) Bertempat di ruang rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman memimpin langsung rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dan tokoh masyarakat.

Namun tim independen tidak hadir pada kesempatan tersebut, dikarenakan ada kegiatan di luar kota. Sehingga agenda untuk mendengarkan keterangan dari tim independen tidak dapat dilaksanakan.

Ketua komisi I DPRD Sampang R. Aulia Rahman mengatakan, dengan tidak hadirnya tim independen, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan mengenai Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah.

“Kami akan jadwalkan ulang untuk memanggil tim independen, jika tetap tidak diindahkan maka akan kami panggil paksa menggunakan pihak yang berwajib”, ujarnya.

Sementara Ketua P2KD Hafifuddin menyampaikan, Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah agar dilakukan pemilihan ulang, keputusan tersebut diambil dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

“Kami membuat surat pernyataan untuk menghentikan penghitungan suara dan Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah harus diulang, karena situasi yang tidak kondusif sehingga nantinya akan mengganggu keamanan Desa Gunung Maddah”, ucapnya.

Aulia Rahman menyarankan kepada Bupati Sampang apabila diputuskan untuk dilakukan pemilihan ulang, maka harus dilaksanakan setelah pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

“Saya minta ke Bupati apabila Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah dilakukan pemilihan ulang, maka harus dilaksanakan setelah pemilu 2019, karena menyangkut keamanan di Desa Gunung Maddah itu sendiri”, imbuhnya. (hsn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *