Sampang, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penandatanganan keputusan, tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2018 di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (08/04/2019).
Rapat paripurna penandatanganan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang 2018 ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adzima, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forkopimda, Ketua Pengadilan, KOPD dan Camat se Kabupaten Sampang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Sampang dari 45 anggota. Absen sebanyak 17 orang dengan keterangan ijin 15 orang dan sakit 2 orang.
H. Fauzan Adzima juga menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan agenda ke 4 dan merupakan kelanjutan penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2018. Selain itu, ia juga meminta kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk menyampaikan poin-poin rekomendasinya kepada Bupati Sampang.
Sementara Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2018 H. Sahid menyampaikan 12 butit rekomendasi yakni, Pemerintah daerah supaya membuat database kemiskinan, yang membuat data perkembangan penduduk miskin, kantong kemiskinan dengan menyebut kecamatan dan desa untuk memudahkan intervensi penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi yang dibutuhkan.
“Adanya upaya dari pemerintah daerah terhadap peningkatan PAD dari semua OPD penghasil. Mengingat kontribusi sektor pertanian yang masih mendominasi PDRB Kabupaten Sampang, maka perlu penekanan kepada pemerintah Daerah, untuk lebih memperhatikan dan memperkuat sektor ini diantaranya pelatihan, akses permodalan, perbaikan pasar desa, penguatan unit usaha mandiri, padat karya produktif, ketersediaan pupuk, dan kewirausahaan untuk mendukung perluasan kesempatan kerja di kawasan perdesaan”, paparnya.
Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja daerah yang lebih produktif, yang didukung peningkatan investasi daerah. Hal tersebut harus dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi, yang progresif dengan kebijakan yang mampu menstimulasi pertumbuhan.
“Pembentukan, penguatan tugas dan fungsi serta dukungan yang cukup bagi TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Pembangunan infrastruktur perdesaan, harus mendapat perhatian lebih besar lagi secara kuantitas dan kualitasnya guna memperlancar arus distribusi barang dan jasa, termasuk didalamnya optimalisasi sumber daya air”, tuturnya.
Terkait Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sampang yang masih dalam kategori rendah dan belum sesuai target, maka perlu diambil langkah – langkah konkrit diantaranya: pemenuhan guru dan penerimaan penempatan guru menjadi faktor utama, meningkatnya kualitas pendidikan di samping sarana dan prasarana, yang memadai dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Pelaksanaan program kerja paket A, B dan C diharapkan bisa membantu meningkatkan nilai IPM dan harus semakin digalakkan khususnya untuk penduduk usia 25 Tahun ke atas.Terkait dengan capaian indeks Kepuasan Masyarakat yang masih pada kisaran 78,66 dan belum memenuhi target”, tuturnya.
Diharapkan Bupati Sampang untuk meningkatkan fungsi koordinasi, pengawasan dan pengendalian seluruh program SKPD agar bersinergi dengan baik.Terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, agar Bupati memacu inovasi dan kinerja SKPD, untuk mengembangkan potensi daerah, memacu kinerja investasi daerah, meningkatkan kegiatan ekonomi, sektor sekunder terutama dalam pengelolaan hasil industri pertanian, serta dapat menginisiasi penumbuhan lapangan kerja baru, serta pelaksanaan pelatihan-pelatihan untuk menciptakan generasi siap kerja.
Terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, dan pembangunan, dengan indikator nilai keswadayaan masyarakat, ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, namun demikian kami berharap keterlibatan masyarakat dalam pembangunan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan harus didukung penuh, sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah.
“Terhadap prestasi yang belum membanggakan pada kinerja pembangunan, dari aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat, hendaknya menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan kontrol seluruh kebijakan dan pendanaan program prioritas daerah guna menunjang mendukung pelaksanaan RPJMD 2019-2024”, tandasnya.
Selain itu, terhadap pembangunan jembatan Sreseh – Pangarengan yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan pekerjaan yang belum maksimal terkait pembebasan lahan walaupun sudah dianggarkan dalam DPA pada dinas PUPR, maka pansus meminta Bupati untuk mendorong keseriusan OPD, untuk menyelesaikan pembangunan Srepang.
Sekedar diketahui, rekomendasi ini langsung disetujui, ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD dan diserahkan kepada Bupati Sampang H. Slamet Junadi. (adi/har)