Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal

Ilustrasi rokok ilegal

Pamekasan, (regamedianews.com) – Januari hingga April tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan berhasil menyita tujuh merek rokok ilegal, tepatnya di pasar 17 Agustus Bugih.

“Ada tujuh merek rokok ilegal yang kami sita, itu selama Januari sampai April 2019. Sepanjang tahun 2018, kami menyita 95 sampel rokok ilegal dari berbagai kecamatan”, terang Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati, Rabu (10/04).

Baca Juga :  Bunda² Desa Meteng Kompak Dukung Jimad Sakteh

Ia juga mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di daerahnya masih marak. Pada tahun lalu, peredaran rokok ilegal ini ditemukan di Kecamatan Larangan, Batumarmar dan Kecamatan Waru.

“Dibeberapa kecamatan ini, kami juga berhasil menyita puluhan merek rokok ilegal pada tahun sebelumnya. Kali ini di Pasar 17 Agustus Bugih”, ujarnya.

Baca Juga :  Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Berpartisipasi Donorkan Darahnya

Nurul menambahkan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar tidak menjual dan memproduksi rokok secara ilegal.

“Sementara untuk penyitaan rokok ilegal secara besar-besaran merupakan kewenangan bea cukai. Untuk pabrik rokok ilegal ini sulit terdeteksi, karena tidak mencantumkan alamat. Ada kemungkinan disuplai dari luar Madura”, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB