Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal

Ilustrasi rokok ilegal

Pamekasan, (regamedianews.com) – Januari hingga April tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan berhasil menyita tujuh merek rokok ilegal, tepatnya di pasar 17 Agustus Bugih.

“Ada tujuh merek rokok ilegal yang kami sita, itu selama Januari sampai April 2019. Sepanjang tahun 2018, kami menyita 95 sampel rokok ilegal dari berbagai kecamatan”, terang Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati, Rabu (10/04).

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Toilet Bank BRI Sampang

Ia juga mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di daerahnya masih marak. Pada tahun lalu, peredaran rokok ilegal ini ditemukan di Kecamatan Larangan, Batumarmar dan Kecamatan Waru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dibeberapa kecamatan ini, kami juga berhasil menyita puluhan merek rokok ilegal pada tahun sebelumnya. Kali ini di Pasar 17 Agustus Bugih”, ujarnya.

Baca Juga :  Dewan dan Dinkes Bangkalan Akan Potret Ulang Penerima BPID

Nurul menambahkan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar tidak menjual dan memproduksi rokok secara ilegal.

“Sementara untuk penyitaan rokok ilegal secara besar-besaran merupakan kewenangan bea cukai. Untuk pabrik rokok ilegal ini sulit terdeteksi, karena tidak mencantumkan alamat. Ada kemungkinan disuplai dari luar Madura”, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB