Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal

Ilustrasi rokok ilegal

Pamekasan, (regamedianews.com) – Januari hingga April tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan berhasil menyita tujuh merek rokok ilegal, tepatnya di pasar 17 Agustus Bugih.

“Ada tujuh merek rokok ilegal yang kami sita, itu selama Januari sampai April 2019. Sepanjang tahun 2018, kami menyita 95 sampel rokok ilegal dari berbagai kecamatan”, terang Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati, Rabu (10/04).

Baca Juga :  ASN Pemkab Sampang Yang Nekat Mudik Akan Disanksi

Ia juga mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di daerahnya masih marak. Pada tahun lalu, peredaran rokok ilegal ini ditemukan di Kecamatan Larangan, Batumarmar dan Kecamatan Waru.

“Dibeberapa kecamatan ini, kami juga berhasil menyita puluhan merek rokok ilegal pada tahun sebelumnya. Kali ini di Pasar 17 Agustus Bugih”, ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Nurul menambahkan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar tidak menjual dan memproduksi rokok secara ilegal.

“Sementara untuk penyitaan rokok ilegal secara besar-besaran merupakan kewenangan bea cukai. Untuk pabrik rokok ilegal ini sulit terdeteksi, karena tidak mencantumkan alamat. Ada kemungkinan disuplai dari luar Madura”, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB