Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal

Ilustrasi rokok ilegal

Pamekasan, (regamedianews.com) – Januari hingga April tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan berhasil menyita tujuh merek rokok ilegal, tepatnya di pasar 17 Agustus Bugih.

“Ada tujuh merek rokok ilegal yang kami sita, itu selama Januari sampai April 2019. Sepanjang tahun 2018, kami menyita 95 sampel rokok ilegal dari berbagai kecamatan”, terang Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati, Rabu (10/04).

Baca Juga :  BKPSDA: ASN Di Bangkalan Harus Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Bekerja

Ia juga mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di daerahnya masih marak. Pada tahun lalu, peredaran rokok ilegal ini ditemukan di Kecamatan Larangan, Batumarmar dan Kecamatan Waru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dibeberapa kecamatan ini, kami juga berhasil menyita puluhan merek rokok ilegal pada tahun sebelumnya. Kali ini di Pasar 17 Agustus Bugih”, ujarnya.

Baca Juga :  Terkait Perselisihan Davidson, Ini Harapan Ketua DPRD Kab.Gorontalo

Nurul menambahkan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar tidak menjual dan memproduksi rokok secara ilegal.

“Sementara untuk penyitaan rokok ilegal secara besar-besaran merupakan kewenangan bea cukai. Untuk pabrik rokok ilegal ini sulit terdeteksi, karena tidak mencantumkan alamat. Ada kemungkinan disuplai dari luar Madura”, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB