Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi lakukan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kwalitas perumahan dan kawasan permukiman di kota Cimahi, di gedung B kawasan perkantoran pemerintahan kota Cimahi, Kamis (11/04/2019).
Kegiatan yang dihadiri Walikota Cimahi Ajay M Priatna, serta para penerima bantuan Rutilahu se-kota Cimahi, para penerima bantuan diberikan bimbingan teknis, agar proses pelaksanaanya lebih bisa dimengerti.
Disela kegiatannya, Kepala Dinas DPKP M.Nur Kuswanda kota Cimahi menjelaskan, ini merupakan tahapan pertama program APBD tahun 2019 dengan total 465 untuk kota Cimahi, total keseluruhan program APBD Provinsi dan APBN sekitar 1560.
“Dari total keselurahan yang akan dilaksanakan terbagi menjadi beberapa tahapan, tahap pertama dalam triwulan 1-2 akan dilaksanakan sekitar 130 dan sisanya di triwulan 3-4 335”, terangnya.
Nur juga mengatakan, sesuai apa yang sudah disampaikan Walikota Cimahi, masih ada sekitar 2200 pemukiman di Cimahi yang masih tidak layak huni, namun pastinya masih terus didata.
“Kami mengakui yang menyulitkan pendataan karena setiap tahunnya perubahan ekonomi masyarakat berubah. Tahun sebelumnya tidak layak tapi di tahun berikutnya sudah layak huni, karena ini menjadi salah satu kesulitan kami”, ungkapnya.
Himbaunya, lanjut Nur, jika ada informasi yang rumahnya sudah tidak layak huni, laporkan melalui RT/RW, Kelurahan atau langsung ke DPKP, karena walau bagaimanapun masyarakat sekitar yang lebih tahu, kami ingin program ini memang dirasakan oleh masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan.
“Pagu anggaran program Rutilahu Rp 10.000.000,- termasuk pajak (pph/ppn), 2. pagu anggaran kerja Rp 4.428.000,- dengan komposisi upah mandor (Rp 144.000), tukang (Rp 120.000), pembantu tukang (Rp 105.000), 3. Total anggaran keseluruhan senilai Rp 14.428.000”, jelasnya. (agil)