Tahun 2019, Pemkot Cimahi Akan Bedah 465 Rutilahu

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi lakukan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Hal itu dalam rangka meningkatkan kwalitas perumahan dan kawasan permukiman di kota Cimahi, di gedung B kawasan perkantoran pemerintahan kota Cimahi, Kamis (11/04/2019).

Kegiatan yang dihadiri Walikota Cimahi Ajay M Priatna, serta para penerima bantuan Rutilahu se-kota Cimahi, para penerima bantuan diberikan bimbingan teknis, agar proses pelaksanaanya lebih bisa dimengerti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela kegiatannya, Kepala Dinas DPKP M.Nur Kuswanda kota Cimahi menjelaskan, ini merupakan tahapan pertama program APBD tahun 2019 dengan total 465 untuk kota Cimahi, total keseluruhan program APBD Provinsi dan APBN sekitar 1560.

Baca Juga :  Update Corona Jatim, Pulau Madura 3 PDP Dan 51 ODP

“Dari total keselurahan yang akan dilaksanakan terbagi menjadi beberapa tahapan, tahap pertama dalam triwulan 1-2 akan dilaksanakan sekitar 130 dan sisanya di triwulan 3-4 335”, terangnya.

Nur juga mengatakan, sesuai apa yang sudah disampaikan Walikota Cimahi, masih ada sekitar 2200 pemukiman di Cimahi yang masih tidak layak huni, namun pastinya masih terus didata.

“Kami mengakui yang menyulitkan pendataan karena setiap tahunnya perubahan ekonomi masyarakat berubah. Tahun sebelumnya tidak layak tapi di tahun berikutnya sudah layak huni, karena ini menjadi salah satu kesulitan kami”, ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Peringatan Hardiknas, Dengan Tragis Disdik Sampang Cokok Wartawan

Himbaunya, lanjut Nur, jika ada informasi yang rumahnya sudah tidak layak huni, laporkan melalui RT/RW, Kelurahan atau langsung ke DPKP, karena walau bagaimanapun masyarakat sekitar yang lebih tahu, kami ingin program ini memang dirasakan oleh masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan.

“Pagu anggaran program Rutilahu Rp 10.000.000,- termasuk pajak (pph/ppn), 2. pagu anggaran kerja Rp 4.428.000,- dengan komposisi upah mandor (Rp 144.000), tukang (Rp 120.000), pembantu tukang (Rp 105.000), 3. Total anggaran keseluruhan senilai Rp 14.428.000”, jelasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB