Terbakar Api Cemburu, Remaja Asal Pamekasan Nekat Loncat Ke Sungai Hingga Tewas

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan dan tim lainnya saat mengevakuasi jenazah korban dari sungai.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Cinta, terkadang cinta bisa membuat seseorang nekat melakukan hal apa saja, bahkan rela memasrahkan nyawanya keliang lahat dengan cara sia-sia. Seperti halnya yang dilakukan Erna (18), nekat bunuh diri dengan cara meloncat ke sungai di Jembatan Gurem, Jl. Trunojoyo, Pamekasan, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Erna (korban) diketahui asal warga Desa Talang Siring, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Diduga, dirinya nekat menceburkan diri ke sungai tersebut sekitar pukul 02:00 wib, Sabtu (13/04/2019) dini hari, lantaran cemburu melihat sang kekasihnya bernama Abdurrahman, membawa wanita lain.

Menurut keterangan saksi Atika (16) teman korban, korban meminta untuk menjaga kekasihnya tersebut. Setelah itu erna langsung melompat ke sungai dan tidak muncul kembali ke permukaan. Korban hanya meninggalkan sandal dan Handphone miliknya.

Akibat kejadian tersebut, tim gabungan TNI-Polri, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Nencana Daerah (BPBD) dan relawan langsung melakukan penyisiran dan pencarian disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Selain itu arus Lalu Lintas disekitar tempat kejadian (TKP) terlihat adanya kemacetan, karena banyak warha yang berbondong-bondong datang untuk melihat langsung penyisiran dan pencarian yang dilakukan oleh petugas.

Sekitar pukul 10:30 wib, Sabtu (13/04), jenazah korban baru ditemukan dan segera dilakukan evakuasi. Menurut Wowok Hartono (warga setempat) ketepatan berada dilokasi menuturkan, posisi jenazah berada disekitar lokasi kejadian.

“Kemungkinan korban ketika melompat langsung masuk ke lumpur, mengingat kondisi air sungai habis banjir. Biasanya banyak lumpur didasar sungai”, ujarnya kepada regamedianews.com.

Sementara pihak kepolisian dan beberapa petugas lainnya belum bisa memberikan keterangan dengan alasan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan. (rkz/sbd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *