3825 Pengawas TPS Di Bangkalan Ikuti Apel Siaga Hari Tenang

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2019 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Apel Akbar Pemgawasan TPS se-Kabupaten Bangkalan di alun-alun kota Bangkalan

Suasana Apel Akbar Pemgawasan TPS se-Kabupaten Bangkalan di alun-alun kota Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilu 17 April tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bangkalan gelar apel akbar kesiapan Pengawasan TPS se-Kabupaten Bangkalan di Alun – Alun Kota Bangkalan, Minggu (14/04/2019).

Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin mengatakan, pengawas TPS di seluruh Indonesia yang akan mengawasi pelaksanaan pemungutan surat suara, pada tanggal 17 April nanti disetiap masing-masing TPS, termasuk di Kabupaten Bangkalan terdapat satu orang pengawas setiap TPS.

“Mereka merupakan garda terdepan penjaga proses demokrasi, karena penentuan suara sah dan tidak sah adalah berdasarkan persetujuan daripada pengawas TPS”, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pengawas TPS sudah siap untuk melakukan pengawasan mulai dari persiapan pemungutan, hari tenang, malam hari H dan termasuk pada persiapan pemungutan sekaligus mengawasi pemungutan suara, serta mengawasi perhitungan suara dan rekapitulasi sekaligus pada pengembalian kotak suara sampai pada ke PPK melalui PPS masing-masing desa.

“Terkait dengan apel siaga kali ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, kita sebut apel siaga pengawasan masa tenang. Yang mana konsentrasi kita berada dalam dua hal”, terangnya.

Baca Juga :  Pantai Lon Malang Jadi Sasaran Masyarakat Berwisata Saat Lebaran

Pihaknya juga menuturkan, terkadang ada banyak kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan dihari tenang. Maka dari itu fokus pengawasan kita adalah pengawasan money politik, karena ada beberapa kabupaten kota yang terindikasi dan dalam proses penanganannya selama masa tenang ini.

“Sehingga diharapkan pengawas TPS mulai hari ini sampai hari H benar benar mengawasi. Disamping mengawasi peredaran kotak suara dan C6 dan pendirian TPS, pengawas TPS juga fokus mengawasi peredaran money politik dan penyebaran berita-berita bohong yang sering mengganggu pada proses masa tenang ini”, jelasnya.

Dirinya juga menekankan dimasa tenang ini sampai hari H pemilihan, pengawasan terhadap money politik lebih ditingkatkan, baik kepada panwascam, pengawas desa ataupun kepada pengawas TPS. Ia juga menambahkan, jumlah pengawas TPS se-Jawa Timur sebanyak 130.000 ribu sekian TPS, maka otomatis jumlah PTPS nya juga adalah 130.000 TPS.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu ada yang melakukan main mata agar dilaporkan kepada kami. Apabila diduga telah melakukan pelanggaran kode etik atau netralitas, maka dipersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu. Akan kita lakukan sidang kode etik untuk diberikan sanksi, baik itu sanksi pidana pemilu atau sanksi kode etik pada penyelenggara”, ujarnya.

Baca Juga :  Tujuh Nakes di Rapid Test Reaktif, Pelayanan Puskemas Robatal Akan Ditutup

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain mengatakan, setiap TPS kita punya pengawas TPS. Menurutnya, pengawas TPS di seluruh Bangkalan sudah siap jasmani dan rohani.

“Jadi hari ini kita apel siaga kesiapan, bahwa menunjukkan mereka benar-benar siap jasmani rohani, hari rabu harus kuat sampai malam hingga dini hari, artinya mereka harus kuat tekanan. Mereka sudah berikrar menyatakan siap mengawal apapun yang terjadi di TPS hingga ke kecamatan”, tandasnya.

Ia menambahkan, di kabupaten Bangkalan sendiri pengawas TPS ada 3825 orang, perTPS satu orang. Nanti mereka juga akan ditopang oleh panwas desa dan dibantu oleh panwas kecamatan, serta dibantu juga panwas kabupaten, jadi total kita punya 4200 pengawas yang akan menjaga pemilu hari H nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB