BANTEN • Sebanyak 12 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin), resmi diangkat dan disumpah.

Prosesi sakral ini berlangsung di sidang terbuka Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (20/5/2026).

Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya.

Para advokat tersebut, telah menuntaskan pendidikan, ujian profesi, dan administrasi sesuai Undang-Undang Advokat.

“Kini mereka berwenang penuh memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Suwidya.

12 advokat tersebut juga didampingi pengurus Dewan Pimpinan Nasional Persadin, termasuk Kepala Bidang Pendidikan, Ayu Larasati.

Kehadiran keduanya, sebagai bentuk dukungan dan pembinaan langsung.

Disisi lain Suwidya menegaskan, profesi advokat adalah tugas mulia.

“Junjung kode etik, integritas, dan kehormatan profesi saat mendampingi masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Ayu Larasati mengaku bangga atas capaian 12 anggota barunya tersebut.

Ia berharap, para advokat ini menjadi penegak hukum yang amanah dan profesional.

“Pengambilan sumpah ini bukan akhir belajar, tapi awal pengabdian. Harus jaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas pada hukum,” tegasnya.

Ayu menambahkan, kehadiran 12 advokat baru ini bukti nyata komitmen Persadin.

“Kami terus berupaya mencetak SDM hukum berkualitas, demi mengawal keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi