BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Pastikan Pembayaran Klaim Dengan Cara First In First Out

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2019 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, terkait pembayaran klaim secara first in first out.

Saat berlangsungnya konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, terkait pembayaran klaim secara first in first out.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan memiliki tanggungan kepada fasilitas kesehatan baik FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan rumah sakit, pihak BPJS menegaskan bahwa saat ini telah melakukan upaya konkret, dengan cara melakukan pembayaran klaim secara first in first out.

Pembayaran klaim first in first out, artinya BPJS Kesehatan melakukan pembayaran terhadap rumah sakit yang telah memberikan pelayanan kepada peserta BPJS dan mengajukan klaim duluan, maka menjadi prioritas dalam melakukan pembayaran. Bukan dilihat dari rumah sakit milik pemerintah atau swasta, serta rumah sakit kecil dan besar melainkan siapa yag terlebih dahulu mengajukan klaim, maka akan dilakukan pembayaran. Hal ini mengantisipasi adanya diskriminnasi terhadap pembayaran klim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Baca Juga :  Warga Sampang Mokong Langgar Prokes, Siap-Siap Pidana Penjara

Pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dihadiri langsung Kepala cabang yakni dr. Elke Winasari didamping Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Febby Mandolang menyampaikan, pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan cara terlebih dahulu mengajukan data-data, kemudian melakukan verifikasi terhadap klaim yang dilakukan oleh rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurut dr.Elke, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana 1.1 Triliun rupiah untuk membayar rumah sakit, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Pamekasan terdapat 241 FKTP dan 13 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

“Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan adalah sebesar Rp 72.591.825.047 sepanjang bulan April 2019”, terangnya, Selasa (16/04/2019).

Baca Juga :  Cegah Covid 19, Terminal dan Masjid di Bangkalan Disemprot Disinfektan

Disinggung mengenai devisit anggaran di BPJS Kesehatan, dr.Elke mengatakan, mengenai devisit yang terjadi sampai saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya keterlambatan pembayaran iuran yang dilakukan oleh Peserta BPJS Kesehatan.

“Kami telah mengajukan tiga opsi kepada Pemerintah untuk mengatasi permasalahan devisit tersebut. Alhasil, Pemerintah mengambil langkah dengan cara memberikan Subsidi kepada BPJS Kesehatan dan hingga saat ini Pemerintah tetap komit untuk memberikan Subsidi kepada BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya pembayaran klaim BPJS Kesehatan, rmah sakit mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para peserta BPJS Kesehatan baik dari FKTP (Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama) dan FKTRL Fasilitas Tingkat Rujukan Tingkat Lanjutan), serta tidak ada diskriminasi pelayanan bagi pasien peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan pasien lain. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB