BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Pastikan Pembayaran Klaim Dengan Cara First In First Out

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2019 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, terkait pembayaran klaim secara first in first out.

Saat berlangsungnya konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura, terkait pembayaran klaim secara first in first out.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Beredarnya isu bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan memiliki tanggungan kepada fasilitas kesehatan baik FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan rumah sakit, pihak BPJS menegaskan bahwa saat ini telah melakukan upaya konkret, dengan cara melakukan pembayaran klaim secara first in first out.

Pembayaran klaim first in first out, artinya BPJS Kesehatan melakukan pembayaran terhadap rumah sakit yang telah memberikan pelayanan kepada peserta BPJS dan mengajukan klaim duluan, maka menjadi prioritas dalam melakukan pembayaran. Bukan dilihat dari rumah sakit milik pemerintah atau swasta, serta rumah sakit kecil dan besar melainkan siapa yag terlebih dahulu mengajukan klaim, maka akan dilakukan pembayaran. Hal ini mengantisipasi adanya diskriminnasi terhadap pembayaran klim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergi Antar Institusi

Pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dihadiri langsung Kepala cabang yakni dr. Elke Winasari didamping Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Febby Mandolang menyampaikan, pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan cara terlebih dahulu mengajukan data-data, kemudian melakukan verifikasi terhadap klaim yang dilakukan oleh rumah sakit.

Selain itu menurut dr.Elke, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana 1.1 Triliun rupiah untuk membayar rumah sakit, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Pamekasan terdapat 241 FKTP dan 13 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

“Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan adalah sebesar Rp 72.591.825.047 sepanjang bulan April 2019”, terangnya, Selasa (16/04/2019).

Disinggung mengenai devisit anggaran di BPJS Kesehatan, dr.Elke mengatakan, mengenai devisit yang terjadi sampai saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya keterlambatan pembayaran iuran yang dilakukan oleh Peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kecewa Pemilik Akun Suteki Hanya Dituntut 2 Tahun, Sejumlah Alumni 'Walk Out' Dari Ruang Sidang

“Kami telah mengajukan tiga opsi kepada Pemerintah untuk mengatasi permasalahan devisit tersebut. Alhasil, Pemerintah mengambil langkah dengan cara memberikan Subsidi kepada BPJS Kesehatan dan hingga saat ini Pemerintah tetap komit untuk memberikan Subsidi kepada BPJS Kesehatan”, pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya pembayaran klaim BPJS Kesehatan, rmah sakit mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para peserta BPJS Kesehatan baik dari FKTP (Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama) dan FKTRL Fasilitas Tingkat Rujukan Tingkat Lanjutan), serta tidak ada diskriminasi pelayanan bagi pasien peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan pasien lain. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB