KIARA Desak Presiden dan Wapres Terpilih Terapkan Putusan MK Terkait Hak-Hak Masyarakat Pesisir

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), saat konferensi persnya.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), saat konferensi persnya.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasca diselengarakannya Pemilu 2019 dan ditetapkannya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, nantinya harus memastikan kehidupan masyarakat pesisir, melihat dari adanya kontribusi yang begitu besar, masyarakat pesisir seharusnya menjadi subjek utama pembangunan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati.

“Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus memastikan kehidupan mereka bebas dari perampasan ruang hidup, baik di tanah maupun lautnya. Presiden dan Wakil Presiden terpilih wajib melindungi ruang hidup mereka,” tegas Susan, Sabtu (20/04/2019).

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat Latih Ibu PKK Buat Tas Gunakan Bekas Bungkus Sabun

Namun, fakta-fakta sepanjang empat tahun terakhir menunjukkan masyarakat pesisir seringkali menjadi korban kebijakan pembangunan. “Pembangunan proyek reklamasi di 42 titik, pembangunan proyek pariwisata di sejumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta proyek pertambangan di 26 wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah terbukti merampas kehidupan mereka”, tutur Susan. 

KIARA mendesak, lanjut Susan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010 dan UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam sebagai panduan, dalam merumuskan kebijakan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan dalam lima tahun mendatang. 

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang MK, Kapolres Bangkalan Pimpin Penyekatan Massa Di Jalan Akses Suramadu

“Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010 memberikan mandat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir beserta ruang hidup mereka. Sementara itu, UU No. 7 Tahun 2016 memandatkan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam dengan cara-cara yang adil dan berkelanjutan,” pungkas Susan. (edi/rud)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB