Rekapitulasi Di Sampang Ricuh, Saksi Paslon Presiden Nomor Urut 2 Mencoba Protes Namun Berhasil Diamankan Petugas

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Polisi mengamankan saksi yang mencoba menendang kursi

Suasana saat Polisi mengamankan saksi yang mencoba menendang kursi

Sampang (regamedianews.com) – Sidang Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sampang berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat pembacaan rekapitulasi Presiden oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK ) Kedungdung.

Hujan interupsipun terjadi, karena dinilai syarat terjadi kecurangan oleh saksi Presiden nomor urut dua terutama di Desa Ombul dan Pajeruan, adu argumen antara saksi paslon Presiden nomor urut 2, Presiden Jokowi, KPU dan Bawaslu terjadi hingga akhirnya sempat membuka form DA1, namun meski demikian saksi Paslon Presiden nomor urut 2 masih enggan mengisi form DB 2 atau form keberatan.

Baca Juga :  Penangkapan Menteri KKP Novel Baswedan Jadi Kasatgas

Suasana semakin memanas, hingga puncaknya tepat pada pukul 23.30 WIB seorang saksi paslon Presiden nomor urut 2 berinisial SK berlari dan menendang kursi yang kemudian tidak lama juga diikuti RS yang akan ikut mencoba melempar kursi, namun dengan sigap berhasil di gagalkan petugas satuan keamanan yang disiagakan Polres Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menegaskan, pihaknya telah mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdebat tidak masalah, karena gaduh kita amankan dua orang”, ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Terima Perolehan Pilpres, GNKR Gruduk Bawaslu RI

Sementara saksi paslon Presiden nomor 2 Rolis Sanjaya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan pihak keamanan kepada dirinya. Rolis mengatakan, bahwa pihaknya bukan seorang Teroris, Koruptor dan Maling. Tapi Polisi memperlakukannya seperti mereka.

“Seharusnya Polisi mengayomi bukan memperlakukan kami seperti Teroris, Koruptor dan Maling. Jadi, tolong bedakan antara menganyomi dan mengeroyoki”, kata Rolis Sanjaya.

Untuk sekedar diketahui, bahwa rekapitulasi pada Kamis malam berlangsung untuk dua kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 3 yakni pertama Lecamatan Robatal dan kemudian Kecamatan Kedungdung. (red)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB