Sampang (regamedianews.com) – Sidang Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sampang berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat pembacaan rekapitulasi Presiden oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK ) Kedungdung.
Hujan interupsipun terjadi, karena dinilai syarat terjadi kecurangan oleh saksi Presiden nomor urut dua terutama di Desa Ombul dan Pajeruan, adu argumen antara saksi paslon Presiden nomor urut 2, Presiden Jokowi, KPU dan Bawaslu terjadi hingga akhirnya sempat membuka form DA1, namun meski demikian saksi Paslon Presiden nomor urut 2 masih enggan mengisi form DB 2 atau form keberatan.
Suasana semakin memanas, hingga puncaknya tepat pada pukul 23.30 WIB seorang saksi paslon Presiden nomor urut 2 berinisial SK berlari dan menendang kursi yang kemudian tidak lama juga diikuti RS yang akan ikut mencoba melempar kursi, namun dengan sigap berhasil di gagalkan petugas satuan keamanan yang disiagakan Polres Sampang, Madura.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menegaskan, pihaknya telah mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdebat tidak masalah, karena gaduh kita amankan dua orang”, ujarnya.
Sementara saksi paslon Presiden nomor 2 Rolis Sanjaya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan pihak keamanan kepada dirinya. Rolis mengatakan, bahwa pihaknya bukan seorang Teroris, Koruptor dan Maling. Tapi Polisi memperlakukannya seperti mereka.
“Seharusnya Polisi mengayomi bukan memperlakukan kami seperti Teroris, Koruptor dan Maling. Jadi, tolong bedakan antara menganyomi dan mengeroyoki”, kata Rolis Sanjaya.
Untuk sekedar diketahui, bahwa rekapitulasi pada Kamis malam berlangsung untuk dua kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 3 yakni pertama Lecamatan Robatal dan kemudian Kecamatan Kedungdung. (red)