Selama Ramadhan, Jam Besuk Rutan Sampang Dirubah

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Jl. Wahid Hasyim, Sampang, Madura.

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Jl. Wahid Hasyim, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com) – Selama bulan ramadhan ada perubahan waktu kunjungan keluarga Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, tepatnya di Jl. Wahid Hasyim, Sampang, Madura.

Berdasarkan keterangan yang didapat, bukan hanya jam besuk yang mengalami perubahan selama ramadhan, melainkan jumlah kunjungan dari keluarga napi juga menurun dari hari biasanya.

Baca Juga :  Seluruh Danramil Sampang Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

Kasubsi Keamanan Rutan Klas II B Sampang, Ahmad Sabir mengatakan, perubahan waktu kunjungan (jam besuk, red) tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang diterima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur.

“Jam kunjungan yang awalnya dibuka mulai pukul 8:00 sampai dengan pukul 12:00 wib, kini selama bulan ramadhan dibuka mulai pukul 8:30 sampai dengan 12:00 wib”, terangnya, Senin (13/05/2019).

Baca Juga :  13 Warga Sumatera Utara Masuk Islam, Ini Kesan Bupati Aceh Selatan

Sementara untuk jumlah kunjungan keluarga napi pada hari biasa sebelumnya mencapai 80 sampai 90 orang, namun pada bulan ramadhan mengalami penurunan yakni 40 sampai 50 orang.

“Saat bulan puasa ramadhan jumlah kunjungan dari keluarga napi mengalami penurunan daripada hari biasanya”, pungkasnya. (hsn/adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB