Pengasuh Pon-Pes Raudlatul Qur’an Pamekasan Datangkan Alumni Kairo Al-Azhar

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kajian fiqih wanita di Pondok Pesantren Raudlatul Qur'an, Pamekasan, Madura.

Suasana saat berlangsungnya kajian fiqih wanita di Pondok Pesantren Raudlatul Qur'an, Pamekasan, Madura.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bertepatan pada hari ke-tujuh di bulan ramadhan, pengurus Pondok Pesanten Raudhatul Qur’an Pamekasan mengadakan kajian perdana yang di kemas dengan KARIMAH (Kajian Rutinitas Muslimah) dengan tema kajian ”Fiqih Wanita”. Serta diikuti oleh kurang lebih 30 perempuan yang berstatus sebagai mahasiswi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.

Kajian dilaksanakan di masjid pondok yang bertempatkan di Dusun Asem Manis Larangan Tokol Tlanakan, Pamekasan, Madura. Menurut pengasuh, usia pondok ini pun masih belum mencapai 1 tahun dari berdirinya. Akan tetapi, antusias dan semangat para santriwati dalam belajar, menjadikan pondok ini semakin berkembang melalui program tahfid al-Qur’an dan study club bahasa.

Agenda perdana ini mengangkat kajian tentang fiqih perempuan. Fiqih perempuan merupakan hal terpenting yang wajib dipelajari oleh kaum perempuan sendiri. Walaupun bisa di bilang mudah, tapi tidak jarang dari kalangan perempuan kurang memahaminya atau bahkan memahami pemahaman yang kurang tepat. Terlebih lagi dalam masalah thaharah atau batasan-batasan aurat wanita.

Selain para santriwati, kajian ini juga dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari beberapa mahasiswi yang bertempat tinggal di sekitar pondok pesantren. Mahasiswi yang hadir pun sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Antusias Warga Lumajang Ikuti Giat Sepada Santai

Menurut Hj. Muntira S,Ag atau yang biasa di panggil (Ibu Zahid) selaku istri pengasuh Pondok, tujuan diadakannya agenda tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para perempuan dalam prihal fiqih perempuan dalam perspektif islam.

“Kaum perempuan mudah masuk surga dan neraka. Namun, mayoritas dari mereka berada di neraka”. Tuturrnya saat memberikan sambutan di depan undangan dan santriwatinya.

Sementara Ustadzah Zulfa Mukarromah, Lc. M.Pd, selaku pemateri kajian ini menyampaikan, menjadi seorang perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri. Terutama dalam masalah aurat dan bersuci yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak.

“Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah”. Ungkapnya saat memberikan pemahaman kepada perempuan di hadapannya (mahasiswi).

Alumni al-Azhar Kairo tersebut juga menambahkan, tentang pentingnya menjaga aurat bagi perempuan karena sejatinya menutup aurat merupakan suatu kewajiban bagi setiap perempuan muslimah kapanpun dan dimanapun ia berada. Ia juga mewanti-wanti dalam hal pakaian yang harus dikenakan oleh perempuan.

Baca Juga :  Hingga Hari Terakhir, Tercatat 3 Orang Yang Sudah Mendaftarkan Bacalon Kades Gunung Rancak

“Sejatinya aurat perempuan di hadapan non mahram dan mahram sangat berbeda. Tapi untuk menghindari dari rasa khawatir, berpakaianlah yang sesuai dengan syar’i”, ujar pemateri yang berasal dari pamekasan ini.

Tidak hanya itu, pemateri juga menambahkan tentang kajian thaharah yang di dalam bahasa Indonesia bermakna bersuci. Karena mengingat bahwa materi bersuci juga sangat penting di pelajari oleh kaula muda. Khususnya perempuan. Pemateri juga menyelipkan beberapa kisah romantisme yang terjadi antara Rasulullah SAW dengan istrinya Aisyah di sela-sela kajian.
“Sebagai seorang perempuan haruslah memahami hakikat bersuci sepenuhnya”, ungkapnya.

Terlepas dari kegiatan tersebut, harapan terbesar pemateri adalah adanya manfaat yang dapat dipetik dari kajian perdana di bulan suci ini dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh perempuan serta mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pemateri juga berharap, pertemuan ini bukanlah pertemuan pertama dan terakhir. Akan tetapi, akan menjadi pertemuan yang selalu di rindukan. (wsl)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB