Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamankan Komunitas Peduli Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/05/2019).

Komunitas Peduli Keadilan tersebut mendatangi Kantor Bawaslu dalam rangka menyikapi laporan M. Mayyis Abdullah yang ditangani Bawaslu terkesan lamban. Penanganan indikasi kecurangan di TPS 9 Desa Kampak, Kecamatan Geger yang dilakukan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Hal ini menyikapi lamanya proses Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu di TPS 9 Desa Kampak di Geger, Bangkalan, dimana salah satu Caleg melakukan pencoblosan sendiri, laporan ini sudah sejak April  bulan lalu dan sudah 14 hari sampai saat ini belum ada progresnya”, kata kuasa hukum terlapor Ahmad Seini, di Kantor Bawaslu Bangkalan, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Hari Terakhir PSBB di Cimahi, Banyak Bermunculan Orang Bawa Karung

Massa tersebut meminta kepastian hukum kepada Bawaslu agar secepatnya memberikan progres laporan tindak Pidana Pemilu. “Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada progres, maka kami akan mendatangi Bawaslu membawa massa lebih besar”, tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bangkalan Muhlis menyampaikan, sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada saksi fakta, namun menurutnya surat pemanggilan yang dilayangkan belum ada tanggapan, pihaknya berdalih saksi fakta tidak ada dilokasi dan dikira menghilang.

Baca Juga :  Baca Surat Yasin Bersama, Kapolsek Krembangan Ingin Wilayahnya Aman

“Kami sudah minta pendampingan kepada Polsek Geger, dan sudah di terima, tapi sampai saat ini terlapor tidak bisa hadir, dan sudah tiga kali Bawaslu berkirim surat kepada terlapor”, katanya.

Pihaknya juga merespon terhadap terlapor kenapa tidak bisa di hadirkan padahal Bawaslu sudah kirim surat kepada terlapor. Muhlis juga menekankan, apabila terlapor tidak mengindahkan pemanggilan dari Bawaslu, pihaknya akan menerapkan asas inabsensial.

“Tapi walaupun tidak hadir masih bisa di ambil keputusan, karena Bawaslu dapat menerapkan asas inabsensial atas pempidanaan walaupun terlapor tidak hadir”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB