Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamankan Komunitas Peduli Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/05/2019).

Komunitas Peduli Keadilan tersebut mendatangi Kantor Bawaslu dalam rangka menyikapi laporan M. Mayyis Abdullah yang ditangani Bawaslu terkesan lamban. Penanganan indikasi kecurangan di TPS 9 Desa Kampak, Kecamatan Geger yang dilakukan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Hal ini menyikapi lamanya proses Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu di TPS 9 Desa Kampak di Geger, Bangkalan, dimana salah satu Caleg melakukan pencoblosan sendiri, laporan ini sudah sejak April  bulan lalu dan sudah 14 hari sampai saat ini belum ada progresnya”, kata kuasa hukum terlapor Ahmad Seini, di Kantor Bawaslu Bangkalan, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Massa tersebut meminta kepastian hukum kepada Bawaslu agar secepatnya memberikan progres laporan tindak Pidana Pemilu. “Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada progres, maka kami akan mendatangi Bawaslu membawa massa lebih besar”, tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bangkalan Muhlis menyampaikan, sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada saksi fakta, namun menurutnya surat pemanggilan yang dilayangkan belum ada tanggapan, pihaknya berdalih saksi fakta tidak ada dilokasi dan dikira menghilang.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara, Polsek Benowo Adakan Lomba

“Kami sudah minta pendampingan kepada Polsek Geger, dan sudah di terima, tapi sampai saat ini terlapor tidak bisa hadir, dan sudah tiga kali Bawaslu berkirim surat kepada terlapor”, katanya.

Pihaknya juga merespon terhadap terlapor kenapa tidak bisa di hadirkan padahal Bawaslu sudah kirim surat kepada terlapor. Muhlis juga menekankan, apabila terlapor tidak mengindahkan pemanggilan dari Bawaslu, pihaknya akan menerapkan asas inabsensial.

“Tapi walaupun tidak hadir masih bisa di ambil keputusan, karena Bawaslu dapat menerapkan asas inabsensial atas pempidanaan walaupun terlapor tidak hadir”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB