Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamankan Komunitas Peduli Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/05/2019).

Komunitas Peduli Keadilan tersebut mendatangi Kantor Bawaslu dalam rangka menyikapi laporan M. Mayyis Abdullah yang ditangani Bawaslu terkesan lamban. Penanganan indikasi kecurangan di TPS 9 Desa Kampak, Kecamatan Geger yang dilakukan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Hal ini menyikapi lamanya proses Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu di TPS 9 Desa Kampak di Geger, Bangkalan, dimana salah satu Caleg melakukan pencoblosan sendiri, laporan ini sudah sejak April  bulan lalu dan sudah 14 hari sampai saat ini belum ada progresnya”, kata kuasa hukum terlapor Ahmad Seini, di Kantor Bawaslu Bangkalan, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Warga Imam Bonjol Sampang Dibacok OTK, Polisi Selidiki Pelaku

Massa tersebut meminta kepastian hukum kepada Bawaslu agar secepatnya memberikan progres laporan tindak Pidana Pemilu. “Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada progres, maka kami akan mendatangi Bawaslu membawa massa lebih besar”, tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bangkalan Muhlis menyampaikan, sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada saksi fakta, namun menurutnya surat pemanggilan yang dilayangkan belum ada tanggapan, pihaknya berdalih saksi fakta tidak ada dilokasi dan dikira menghilang.

Baca Juga :  Konsumen Keluhkan Pelayanan J&T Express Pohuwato

“Kami sudah minta pendampingan kepada Polsek Geger, dan sudah di terima, tapi sampai saat ini terlapor tidak bisa hadir, dan sudah tiga kali Bawaslu berkirim surat kepada terlapor”, katanya.

Pihaknya juga merespon terhadap terlapor kenapa tidak bisa di hadirkan padahal Bawaslu sudah kirim surat kepada terlapor. Muhlis juga menekankan, apabila terlapor tidak mengindahkan pemanggilan dari Bawaslu, pihaknya akan menerapkan asas inabsensial.

“Tapi walaupun tidak hadir masih bisa di ambil keputusan, karena Bawaslu dapat menerapkan asas inabsensial atas pempidanaan walaupun terlapor tidak hadir”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB