Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Komunitas Peduli Keadilan saat menyampaikan tuntutannya kepada Bawaslu Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamankan Komunitas Peduli Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/05/2019).

Komunitas Peduli Keadilan tersebut mendatangi Kantor Bawaslu dalam rangka menyikapi laporan M. Mayyis Abdullah yang ditangani Bawaslu terkesan lamban. Penanganan indikasi kecurangan di TPS 9 Desa Kampak, Kecamatan Geger yang dilakukan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Hal ini menyikapi lamanya proses Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu di TPS 9 Desa Kampak di Geger, Bangkalan, dimana salah satu Caleg melakukan pencoblosan sendiri, laporan ini sudah sejak April  bulan lalu dan sudah 14 hari sampai saat ini belum ada progresnya”, kata kuasa hukum terlapor Ahmad Seini, di Kantor Bawaslu Bangkalan, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Cara Polres Pamekasan Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Massa tersebut meminta kepastian hukum kepada Bawaslu agar secepatnya memberikan progres laporan tindak Pidana Pemilu. “Jika sampai tiga hari kedepan tidak ada progres, maka kami akan mendatangi Bawaslu membawa massa lebih besar”, tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bangkalan Muhlis menyampaikan, sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada saksi fakta, namun menurutnya surat pemanggilan yang dilayangkan belum ada tanggapan, pihaknya berdalih saksi fakta tidak ada dilokasi dan dikira menghilang.

Baca Juga :  Rumah Prostitusi di Sampang Dibongkar Aparat Gabungan

“Kami sudah minta pendampingan kepada Polsek Geger, dan sudah di terima, tapi sampai saat ini terlapor tidak bisa hadir, dan sudah tiga kali Bawaslu berkirim surat kepada terlapor”, katanya.

Pihaknya juga merespon terhadap terlapor kenapa tidak bisa di hadirkan padahal Bawaslu sudah kirim surat kepada terlapor. Muhlis juga menekankan, apabila terlapor tidak mengindahkan pemanggilan dari Bawaslu, pihaknya akan menerapkan asas inabsensial.

“Tapi walaupun tidak hadir masih bisa di ambil keputusan, karena Bawaslu dapat menerapkan asas inabsensial atas pempidanaan walaupun terlapor tidak hadir”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB