Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat selipkan sajam jenis pisau dipinggang sebelah kirinya, pria inisial MR (35 th) warga Dusun Bektalbek, Desa Bandang laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diamankan kepolisian unit Reskrim Polsek Kokop didepan toko desa setempat, Jumat (17/05) kemarin.

Menurut keterangan Kapolsek Kokop Iptu Heru Triono mengatakan, hasil dari pengeledahan berhasil mengamankan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat.

“Kejadiannya sekira pukul 20.00 wib, pada saat unit Reskrim Polsek Kokop melakukan operasi hunting dalam rangka ops pekat dan mendapati tersangka duduk didepan toko Barokah, kemudian petugas melakukan penggeledahan karena curiga tersangka membawa sajam. Saat di geledah ternyata ada sebilah pisau yang di simpan tersangka dengan cara diselipkan di pinggang kiri”, ujarnya, Sabtu (18/05/2019).

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Kokop dan dilakukan penyidikan. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku juga pernah terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemufakatan jahat (penadah) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE, yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2018 lalu.

“MR menyuruh pelaku lainnya berinisial MT (berkas lain, red) untuk mengambil sepeda motor Honda beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan dirumahnya. Kemudian MT disuruh menjual sepeda motor tersebut, dengan harga Rp.5.300.000, dan tersangka MR pada saat itu mendapatkan bagian sebesar Rp.4.700.000”, terangnya.

Menurut Heru, tersangka MR sebagai otak kejahatan tersebut dengan cara menyuruh MT untuk menjual sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan, milik Musleh (18 th) warga Dusun Sek Gersek, Desa Mandung.

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor 9 TKP Keok Ditangan Reskrim Sampang

“Kerugian yang dialami korban  Rp.13.600.000, dan kami berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol: BN 4354 VE, 1 bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol: BN 4354 VE dan satu buah kunci kontak, kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol”, paparnya.

Heru menegaskan, akibat membawa, memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang sah maka tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU,/Drt/ no,12 tahun 1951. “Sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Subs 480 KUHP pidana”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB