Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat selipkan sajam jenis pisau dipinggang sebelah kirinya, pria inisial MR (35 th) warga Dusun Bektalbek, Desa Bandang laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diamankan kepolisian unit Reskrim Polsek Kokop didepan toko desa setempat, Jumat (17/05) kemarin.

Menurut keterangan Kapolsek Kokop Iptu Heru Triono mengatakan, hasil dari pengeledahan berhasil mengamankan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat.

“Kejadiannya sekira pukul 20.00 wib, pada saat unit Reskrim Polsek Kokop melakukan operasi hunting dalam rangka ops pekat dan mendapati tersangka duduk didepan toko Barokah, kemudian petugas melakukan penggeledahan karena curiga tersangka membawa sajam. Saat di geledah ternyata ada sebilah pisau yang di simpan tersangka dengan cara diselipkan di pinggang kiri”, ujarnya, Sabtu (18/05/2019).

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Kokop dan dilakukan penyidikan. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku juga pernah terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemufakatan jahat (penadah) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE, yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2018 lalu.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

“MR menyuruh pelaku lainnya berinisial MT (berkas lain, red) untuk mengambil sepeda motor Honda beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan dirumahnya. Kemudian MT disuruh menjual sepeda motor tersebut, dengan harga Rp.5.300.000, dan tersangka MR pada saat itu mendapatkan bagian sebesar Rp.4.700.000”, terangnya.

Menurut Heru, tersangka MR sebagai otak kejahatan tersebut dengan cara menyuruh MT untuk menjual sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan, milik Musleh (18 th) warga Dusun Sek Gersek, Desa Mandung.

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

“Kerugian yang dialami korban  Rp.13.600.000, dan kami berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol: BN 4354 VE, 1 bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol: BN 4354 VE dan satu buah kunci kontak, kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol”, paparnya.

Heru menegaskan, akibat membawa, memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang sah maka tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU,/Drt/ no,12 tahun 1951. “Sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Subs 480 KUHP pidana”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB