7 Tuntutan Ini Yang Dilayangkan Kubu Prabowo-Sandi Kepada MK

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Prabowo Sandi menunjukan berkas tuntutan

Tim Hukum Prabowo Sandi menunjukan berkas tuntutan

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasca rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon Presiden nomor urut 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan dilayangkan oleh kubu 02 karena merasa tidak puas terhadap hasil Pemilihan Umum tahun 2019.

Ada 7 tuntutan dari kubu Prabowo-Sandi diantaranya ;

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca juga Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Juga :  Ikbas Miftahul Ulum; Segera Tangkap Pemilik Akun Yang Melecehkan Guru Kami KH.Muddatsir Badruddin

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.

5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

Baca Juga :  Peringatan HUT TNI di Sampang Berlangsung Sederhana Tapi Bermakna

Baca juga Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

“Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)”, papar tim hukum Prabowo Sandi.

Untuk sekedar diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional di KPU, jumlah suara sah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah 68.650.239, selisih dari Paslon nomor urut 02 ke Paslon nomor urut 01 sebanyak 16.957.123 suara. (rud/di)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB