BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Melayani Peserta JKN-KIS Meski Lebaran

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya konferensi pers tentang pelayanan BPJS Kesehatan disaat lebaran.

Saat berlangsungnya konferensi pers tentang pelayanan BPJS Kesehatan disaat lebaran.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lebaran hampir tiba, banyak kalangan masyarakat yang melaksanakan mudik untuk merayakan lebaran Idul Fitrih 1430 H bersama keluarga di kampung halaman. Menyikapi hal tersebut BPJS Kesehatan pastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN/KIS yang sedang melaksanakan kegiatan mudik pada saat lebaran.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dr.Elke Winasari pada saat Konferensi pers dengan tema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Senin (27/05/2019).

Menurut dr.Elke Winasari menyatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Baca juga BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Pastikan Pembayaran Klaim Dengan Cara First In First Out

“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400”, terangnya.

dr. Elke juga menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, dan peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Baca Juga :  Walikota Cimahi: Semoga Pemilu 2019 Aman

Baca juga BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Selain Itu BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS 0di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat”, jelasnya.

dr.Elke menambahkan, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan bagi peserta JKN-KIS yang kepesertaannya masih aktif. Untuk melihat aktif tidaknya para peserta dapat mengecek di Aplikasi JKN mobile yang dapat di unduh di Playstore secara Gratis. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB