Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) –
Buntut pembakaran di Mapolsek Tambelangan terus bergulir dan diproses oleh Penegak Hukum, berdasarkan penyelidikan hingga saat ini polisi mengamankan 6 orang tersangka pembakaran.

Dari ke 6 tersangka yang diamankan, terdapat satu aktor intelektual dari penyerangan tersebut, yakni oknum Habib Abdul Kodir Alhaddad (AKA).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan persnya mengatakan, habib AKA ini yang merencanakan mengumpulkan orang untuk melakukan penyerangan dan menyiapkan bom molotov, hingga mengakibatkan Mapolsek Tambelangan hangus diamuk sijago merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktor intelektualnya Habib AKA, dia yang merencanakan ini semua dan menyiapkan sumbu, ya bom-bom molotov itu. Yang jelas aktor intelektual itu hukumannya lebih berat”, ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/19).

Baca Juga :  62 Desa di Sampang Terancam Kering Kritis

Selain habib AKA, menurutnya ada habib lain yakni Habib Hasan, kemudian Hadi, Supandi dan Ali dan satu identitas lain yang belum diungkap karena masih dalam pengembangan pemeriksaan.

Habib Hasan diduga berperan sebagai orang yang menghalangi Pemadam Kebaran saat hendak memadamkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga api tak sempat dipadamkan yang mengakibatkan Mapolsek rata dengan tanah dilalap api.

“Habib Hasan ini menghadang mobil PMK yang akan memadamkan Mapolsek, seandainya mobil itu nyampek, mungkin tidak sampai habis terbakar”, imbuhnya.

Sementara Hadi, Supandi dan Ali bertugas membantu melempar batu ke Kantor Polisi yang dibakar.

Baca Juga :  Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

Kapolda Jatim inipun berterima kasih kepada Ulama Sampang yang telah bersinergi membantu penanganan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi”, katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim itupun menyinggung terkait massa yang ikut dalam aksi tersebut, menurutnya mereka terdiri dari masyarakat setempat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam, bahkan menurutnya terdapat salah satu oknum Ormas.

“Kini para tersangka resmi ditahan dikenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP”, tegasnya. (hib/ham)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB