Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) –
Buntut pembakaran di Mapolsek Tambelangan terus bergulir dan diproses oleh Penegak Hukum, berdasarkan penyelidikan hingga saat ini polisi mengamankan 6 orang tersangka pembakaran.

Dari ke 6 tersangka yang diamankan, terdapat satu aktor intelektual dari penyerangan tersebut, yakni oknum Habib Abdul Kodir Alhaddad (AKA).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan persnya mengatakan, habib AKA ini yang merencanakan mengumpulkan orang untuk melakukan penyerangan dan menyiapkan bom molotov, hingga mengakibatkan Mapolsek Tambelangan hangus diamuk sijago merah.

“Aktor intelektualnya Habib AKA, dia yang merencanakan ini semua dan menyiapkan sumbu, ya bom-bom molotov itu. Yang jelas aktor intelektual itu hukumannya lebih berat”, ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/19).

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

Selain habib AKA, menurutnya ada habib lain yakni Habib Hasan, kemudian Hadi, Supandi dan Ali dan satu identitas lain yang belum diungkap karena masih dalam pengembangan pemeriksaan.

Habib Hasan diduga berperan sebagai orang yang menghalangi Pemadam Kebaran saat hendak memadamkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga api tak sempat dipadamkan yang mengakibatkan Mapolsek rata dengan tanah dilalap api.

“Habib Hasan ini menghadang mobil PMK yang akan memadamkan Mapolsek, seandainya mobil itu nyampek, mungkin tidak sampai habis terbakar”, imbuhnya.

Sementara Hadi, Supandi dan Ali bertugas membantu melempar batu ke Kantor Polisi yang dibakar.

Baca Juga :  Dua Kasus Narkotika Gorontalo Terungkap

Kapolda Jatim inipun berterima kasih kepada Ulama Sampang yang telah bersinergi membantu penanganan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi”, katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim itupun menyinggung terkait massa yang ikut dalam aksi tersebut, menurutnya mereka terdiri dari masyarakat setempat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam, bahkan menurutnya terdapat salah satu oknum Ormas.

“Kini para tersangka resmi ditahan dikenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP”, tegasnya. (hib/ham)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB