Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) –
Buntut pembakaran di Mapolsek Tambelangan terus bergulir dan diproses oleh Penegak Hukum, berdasarkan penyelidikan hingga saat ini polisi mengamankan 6 orang tersangka pembakaran.

Dari ke 6 tersangka yang diamankan, terdapat satu aktor intelektual dari penyerangan tersebut, yakni oknum Habib Abdul Kodir Alhaddad (AKA).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan persnya mengatakan, habib AKA ini yang merencanakan mengumpulkan orang untuk melakukan penyerangan dan menyiapkan bom molotov, hingga mengakibatkan Mapolsek Tambelangan hangus diamuk sijago merah.

“Aktor intelektualnya Habib AKA, dia yang merencanakan ini semua dan menyiapkan sumbu, ya bom-bom molotov itu. Yang jelas aktor intelektual itu hukumannya lebih berat”, ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/19).

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

Selain habib AKA, menurutnya ada habib lain yakni Habib Hasan, kemudian Hadi, Supandi dan Ali dan satu identitas lain yang belum diungkap karena masih dalam pengembangan pemeriksaan.

Habib Hasan diduga berperan sebagai orang yang menghalangi Pemadam Kebaran saat hendak memadamkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga api tak sempat dipadamkan yang mengakibatkan Mapolsek rata dengan tanah dilalap api.

“Habib Hasan ini menghadang mobil PMK yang akan memadamkan Mapolsek, seandainya mobil itu nyampek, mungkin tidak sampai habis terbakar”, imbuhnya.

Sementara Hadi, Supandi dan Ali bertugas membantu melempar batu ke Kantor Polisi yang dibakar.

Baca Juga :  Kubu Prabowo Usul Debat Pakai Bahasa Inggris, Kubu Jokowi Usul Bahasa Arab

Kapolda Jatim inipun berterima kasih kepada Ulama Sampang yang telah bersinergi membantu penanganan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi”, katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim itupun menyinggung terkait massa yang ikut dalam aksi tersebut, menurutnya mereka terdiri dari masyarakat setempat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam, bahkan menurutnya terdapat salah satu oknum Ormas.

“Kini para tersangka resmi ditahan dikenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP”, tegasnya. (hib/ham)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB