Surabaya, (regamedianews.com) – Pengembangan terhadap peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sebelumnya lima orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka, kali ini Polisi kembali mengamankan tiga orang lagi.
Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (28/5/2019), sesaat setelah melakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut Luki, ketiganya diamankan saat subuh tadi, namun hingga berita ini ditulis, ketiganya masih dalam pemeriksaan belum bisa diungkapkan secara mendetail.
Luki berjanji pengungkapan ketiganya akan disampaikan pada konfrensi pers dalam waktu yang tidak akan lama.
Baca juga Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim
“Sampai subuh tadi yang tertangkap ada tiga orang, sudah dulu ya, pokoknya sudah ada tiga orang”, ucapnya singkat saat diwawancara awak media.
Untuk sekedar diketahui, polisi terus memburu pelaku pembakaran yang mengakibatkan Mapolsek Tambelangan rata dengan tanah pada Rabu (22/5/19) malam, sebelumnya 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (dan/hib)