Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LM (istri pelaku HR) saat diintrogasi langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban diruang Tim Cobra.

LM (istri pelaku HR) saat diintrogasi langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban diruang Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kasus ‘penggadaian istri’ yang sempat menggemparkan jagat dunia sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru. Kejadian pembunuhan berencana ini sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 wib, di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Pelaku berinisial HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Toha (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang diketahui menjadi korban salah sasaran dari rencana HR.

Baca juga Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

Wanita brrinisial LM, yang merupakan pelaku HR saat di introgasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka. Dalam pengakuan LM, pelaku HR sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Sopir Pemerkosa Gadis Sampang

Selain itu, LM juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Pelaku pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anak nya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun, red).

LM juga mengaku, bahwa suaminya HR (pelaku) pernah menjual anaknya seharga 500 ribu rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya menduga adanya perdagangan manusia. Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka.

Baca Juga :  Gubernur Jatim dan BNPB Pantau Aktivitas Gunung Semeru Usai Erupsi

Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang. “Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut”, pungkas Hasran. (har)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB