Disdukcapil Cimahi: Masyarakat Tak Perlu Legalisir Akta Kelahiran Untuk Daftarkan Anaknya Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Setiadi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sipil (Capil) Disdukcapil Kota Cimahi.

Edi Setiadi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sipil (Capil) Disdukcapil Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Cimahi dibanjiri masyarakat untuk melegalisir akta kelahiran, sebagai salah satu syarat untuk memasukan anak sekolah, Kamis (13/06/2019).

Edi Setiadi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sipil (Capil) mengatakan, ini merupakan fenomena yang sedang berkembang dikalangan masyarakat, kesimpang siuran perihal informasi yang didapat masyarakat mengenai legalisir akta kelahiran sebagai persyaratan masuk sekolah sudah di klarifikasi pihaknya ke Dinas Pendidikan kota Cimahi.

Baca juga Mobil Keliling Disdukcapil Kota Cimahi Sudah Tersedia Untuk Masyarakat

“Saya sudah menanyakan kepada pihak Disdik mengenai legalisir akta kelahiran, sebagai salah satu syarat untuk masuk sekolah. Pihak Disdik sendiri tidak membenarkan hal tersebut, karena tidak muncul dalam Peraturan Walikota (Perwal) yang menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) mengaharuskan melegalisir akta kelahiran”, jeas Edi.

Membludaknya masyarakat melegalisir akta membuat pekerjaan baru dan mengabaikan pekerjaan lain, karena terfokus ke legalisiran. Masyarakat mungkin tidak paham karena mendengar dari orang lain bahwa akta kelahiran harus di legalisir, tanpa pikir panjang langsung berbondong-bondong datang ke Disdukcapil.

Baca Juga :  Dwi Astutik Resmi Serahkan Formulir Calon Walikota Surabaya

Baca juga Kepala Dispendukcapil Sampang Juga Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pasangan Jihad

“Setelah mendapatkan kepastian bahwa persyaratan itu tidak ada, terlebih setelah mendapat kan informasi dari media sosial, kami langsung informasikan kepada masyarakat yang datang bahwa tidak lagi harus datang untuk melegalisir”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB