Jakarta, (regamedianews.com) – Berbicara peredaran sabu yang terus saja makin mengkhawatirkan di pulau Madura, karena begitu banyaknya kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum benar-benar mencengangkan.
Bayangkan, barang bukti yang berhasil dibongkar mencapai kiloan, terbaru Polda Metro Jaya Jakarta kembali merilis hasil sergapannya di Pamekasan Madura yang dilakukan terhadap tersangka IM alias Sarintem dengan barang bukti 5 kilogram (kg) sabu.
Kalau sebelumnya pengiriman melalui jasa kurir yang membawa langsung barang haram itu, kini berbeda, IM menerima sabu tersebut lewat jalur laut yang dikirim dari Malaysia dengan paket melalui Tanjung Priok Jakarta.
Untuk mengelabui petugas, paket tersebut dibungkus dalam ember cat, namun lagi-lagi petugas tidak bisa dikelabui begitu saja, kecanggihan tekhnologi sinar X mampu mendeteksi hal yang mencurigakan tersebut, wal hasil benar saja didalamnya terdapat barang terlarang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa untuk membongkar terhadap barang tersebut, Kanit 2, Subdit 2 Ditnarkoba bersama Polda Metro Jaya melakukan sinar X.
“Kanit 2 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Metro bersama petugas Bea dan Cukai tipe A Jakut melakukan pemeriksaan secara sinar x terhadap paket mencurigakan, dan benar paket itu berisi narkotika,” tuturnya, Kamis (13/6/2019), di Polda Metro Jaya, Jakarta dikutip SS.
Saat paket itu tiba ditanjung Priok Pada 2 April 2019 lalu, barang terlarang di Indonesia itu dibagi dalam 2 ember cat, satu ember cat merek ASG berisi 3 bungkus teh Cina yang berisi 3 kg sabu.
Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel
Kemudian satu ember lagi merek dholpine berisi 2 kg gram sabu, yang semuanya akan dikirim ke Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Untuk menangkap tersangka, petugas membiarkan barang tersebut tetap terkirim ke Pamekasan, dan saat barang tiba serta ditanda tangani IM baru petugas langsung menggelandangnya ke Jakarta bersama barang bukti tersebut.
“Barang dibawa jasa pengiriman melalui KA, dan tiba di Jawa Timur 2 April, diterima dan bukti pengambilan barang ditanda tangan IM”, imbuhnya.
Kepada petugas, IM mengaku diperintahkan oleh seorang yang bernama Saliman dari Malaysia, dan hanya menerima 1 juta rupiah untuk menerima serta mengamankan barang tersebut sembari menunggu kembali arahan dari Saliman yang kini masih diburu petugas.
Untuk memburu Saliman Petugas dari Polda Metro Jaya Jakarta kini sedang melakukan koordinasi intens dengan Polis diraja Malaysia. (rud/di)