Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang menangkap seorang oknum PNS salah satu instansi di Kabupaten Lumajang karena terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, Selasa (18/06/2019) kemarin.

Awalnya Tim Cobra Polres Lumajang menghentikan seorang pengendara di Jl. Bromo Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Pengendara yang diketahui bernama MT (45 th) warga Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang tersebut disinyalir menggunakan motor bodong.

Baca juga BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

“Benar saja, saat dihentikan oleh Tim Cobra, ternyata motor tersebut adalah motor bodong hasil tindak kriminal. Pelaku yang diketahui ternyata adalah PNS di salah satu instansi Kabupaten Lumajang tak bisa berkelit, dan harus digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, kata Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Selasa (25/06).

Setelah di cek, lanjut Arsal, ternyata benar motor tersebut adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di Halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG WARNA Hitam tahun 2004.

Baca Juga :  Tenteng Pedang, Pemuda Surabaya Diciduk Polisi

“Mulanya, tersangka mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari gadai dua orang tak dikenal saat ia berada di embong kembar”, ujar Arsal.

Namun demikian, petugas tak langsung mempercayai pengakuan dari tersangka. Tim Cobra pun langsung diberangkatkan ke Rumah tersangka yang berada di Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang untuk mencari bukti bukti lain.

“Benar saja, di rumah pelaku petugas malah berhasil menemukan pretelan motor dirumahnya. Ada lampu depan, lampu sein serta spedo meter, sehingga ada kemungkinan gadai hanya alasan dari pelaku untuk meloloskan diri dari ancaman pidana”, terangnya.

Baca juga Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 222 CPNS, Pesan Bupati Sampang: Bekerjalah Dengan Niat Ibadah

“Kuat dugaan oknum tersebut adalah seorang penadah atau bahkan pelaku curanmor. Namun demikian Tim Cobra masih mendalami kasus ini, apakah oknum tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaku kriminal di wilayah Lumajang atau tidak”, ungkap Arsal.

Baca Juga :  Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

Arsa menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Apapun alasannya, apabila anda membeli motor bodong, sama dengan anda adalah bagian dari pelaku kejahatan, karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor.

“Berdasarkan teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat. Masalahnya suplai diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor untuk memenuhi permintaan pasar yang besar”, ujar Arsal menjelaskan teori ekonomi bisa menyuburkan aksi curanmor.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang memimpin penggeledahan mengatakan, pihaknya belum berani memastikan apakah oknum tersebut pelaku ataukah penadah.

“Masih dalam proses, jadi pihak kami masih belum bisa memastikan apakah oknum PNS tersebut pelaku utama ataukah sebagai penadah. Dari hasil gelar perkara patut diduga ada perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP”, terang Katim Cobra tersebut. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB