Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Retno, (baju hijau) pelaku dugaan penipuan saat diamankan di Mapolsek Pasirian, Lumajang.

Dwi Retno, (baju hijau) pelaku dugaan penipuan saat diamankan di Mapolsek Pasirian, Lumajang.

Sampang, (regamedianews.com) – Penangkapan seorang wanita bernama Dwi Retno (56 th) yang mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang saat ini diamankan Tim Cobra Polres Lumajang, tengah ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, Dwi Retno diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu warga yang bernama Tuhan (39 th), berdomisili di Desa Bego, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya Dwi Retno bermodua memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan dan memiliki uang belasan miliar rupiah.

Baca juga Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Gunung Eleh Ahmad Muktadin mengatakan, pelaku dugaan penipuan yang mengaku sebagai warga asli Desa Gunung Eleh dan bernama Dwi Retno tersebut bukan warganya.

“Wanita yang bernama Dwi Retno yang ditangkap Polres Lumajang itu bukan warga Desa Gunung Eleh, saya sudah memerintahkan semua Kepala Dusun untuk mengecek ke semua data kependudukan dan nama itu tidak ada”, tandas Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/06/2019).

Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kab. Sampang tersebut menjelaskan, pihaknya telah mengecek kesemua data kependudukan mulai tahun 2006 hingga 2019. Namun, ia juga tidak menepis bahwa Dwi Retno (pelaku) adalah warganya.

Baca Juga :  Proses Kasus Korupsi BUMD PT Tinelo Lipu Gorut Berlanjut

Baca juga Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

“Bisa saja pelaku (Dwi Retno) mengaku sebagai orang Desa Gunung Eleh, cuman sudah lama pindah ke Kalimantan dan menetap di sana. Tapi, didata kependudukan kami tidak ada yang namanya Dwi Retno, yang ada hanya bernama Dewi, itupun rata-rata berusia muda”, terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB