Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Retno, (baju hijau) pelaku dugaan penipuan saat diamankan di Mapolsek Pasirian, Lumajang.

Dwi Retno, (baju hijau) pelaku dugaan penipuan saat diamankan di Mapolsek Pasirian, Lumajang.

Sampang, (regamedianews.com) – Penangkapan seorang wanita bernama Dwi Retno (56 th) yang mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang saat ini diamankan Tim Cobra Polres Lumajang, tengah ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, Dwi Retno diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu warga yang bernama Tuhan (39 th), berdomisili di Desa Bego, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya Dwi Retno bermodua memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan dan memiliki uang belasan miliar rupiah.

Baca juga Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Gunung Eleh Ahmad Muktadin mengatakan, pelaku dugaan penipuan yang mengaku sebagai warga asli Desa Gunung Eleh dan bernama Dwi Retno tersebut bukan warganya.

“Wanita yang bernama Dwi Retno yang ditangkap Polres Lumajang itu bukan warga Desa Gunung Eleh, saya sudah memerintahkan semua Kepala Dusun untuk mengecek ke semua data kependudukan dan nama itu tidak ada”, tandas Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/06/2019).

Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kab. Sampang tersebut menjelaskan, pihaknya telah mengecek kesemua data kependudukan mulai tahun 2006 hingga 2019. Namun, ia juga tidak menepis bahwa Dwi Retno (pelaku) adalah warganya.

Baca Juga :  Akibat Bawa Sajam, Pemuda Asal Klampis Bangkalan di Ciduk Polisi

Baca juga Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

“Bisa saja pelaku (Dwi Retno) mengaku sebagai orang Desa Gunung Eleh, cuman sudah lama pindah ke Kalimantan dan menetap di sana. Tapi, didata kependudukan kami tidak ada yang namanya Dwi Retno, yang ada hanya bernama Dewi, itupun rata-rata berusia muda”, terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB