Wagub Jawa Barat: Media Berperan Penting Dalam Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum) saat menyampaikan sambutannya dalam acara silaturahmi dengan PWI.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum) saat menyampaikan sambutannya dalam acara silaturahmi dengan PWI.

Bandung, (regamedianews.com) – Menjadi bagian dari lima unsur pembangunan atau pentahelix (birokrasi, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media), media mempunyai peran penting dalam proses pembangunan. Terlebih saat ini, Jawa Barat menerapkan Birokrasi 3.0, yang mana semua elemen masyarakat bisa terlibat dalam program pembangunan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, media dan wartawan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga Wagub Jabar: Pemerintah Pusat dan Wilayah Harus Lebih Bersinergi

“Wartawan merupakan elemen penting bagi kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat),” katanya dalam acara Silaturahim Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat di Gor PWI, Jl. Wartawan II Kota Bandung, Selasa (25/6/2019).

Dengan adanya media dan wartawan, lanjut Uu, pihaknya secara tidak langsung mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan adanya media maka program-program pemerintah secara tidak sadar ditulis oleh para wartawan dan dibaca oleh masyarakat.

“Juga bukan hanya kebijakan yang diputuskan oleh kami, tetapi harapan dan keinginan masyarakat pun sampai kepada kami secara tidak langsung melalui media”, lanjutnya.

Selain itu, Uu mengatakan, media bukan hanya sebagai penyebar informasi, tapi juga sarana evaluasi pemerintah. Karena banyak hal terkait program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah, mendapatkan masukan dari media.

Pemdaprov Jawa Barat sendiri, kata Uu, menyadari tantangan peredaran informasi di masyarakat. Terutama terkait maraknya berita bohong atau hoaks, yang sebagian besar menyebar melalui media sosial (medsos).

Baca Juga :  Asprim : Tinjau Ulang Penyekatan Suramadu, Dianggap Ciptakan Ketakutan Berlebihan

“Kita menyadari bukan hanya akan ada sanksi dari pihak aparat hukum (bagi penyebar hoaks), tapi juga dosa yang akan ditanggung. Karena bohong itu haram, jangan sampai sesat menyesatkan”, ucapnya.

Oleh karena itu, Uu berharap media bisa menjadi penyaring atau filter informasi yang beredar di masyarakat. Dia pun meyakini tingkat akurasi informasi yang disampaikan media bisa menjadi landasan informasi yang benar untuk masyarakat.

“Saya berharap awak media ini justru sebagai filter. Kalau ditulis di media ini kebenarannya kami yakin bisa mencapai sekian persen, sekalipun ada keterangan yang namanya berita bisa benar dan bisa salah”, ujar Uu.

Tetapi, menurut Uu, kalau ditulisnya oleh media mainstream ini ia yakin kebenarannya. Tetapi kalau yang ada di medsos, saya belum bisa menjamin. “Jangan percaya (informasi) yang ada di medsos, baca dulu di media yang benar, legal, ada atau tidak beritanya. Jika beritanya ada, berarti kebenarannya bisa diakui,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat. Dalam sambutannya, Hilman menuturkan, media mainstream harus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengklarifikasi sebuah informasi.

“Ketika berita bohong atau hoaks begitu merajalela di media sosial, tempat masyarakat untuk mengonfirmasi mencari kebenaran itu harus ada di media mainstream. Untuk tempat klarifikasi”, katanya.

Era teknologi digital saat ini mulai menggerus eksistensi media mainstream. Menurut Hilman, era teknologi digital menjadi masa yang genting bagi wartawan, selain dihimpit oleh teknologi dan media platform yang juga sudah mulai berubah. “Munculnya media platform, media sosial mulai menggeser media tradisional”, ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati 2018

Dengan kondisi tersebut, kata Hilman, para wartawan harus tetap lurus menjalani profesinya sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Artinya, media jenis apapun yang ada sekarang apabila kontennya masih tetap mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, peran media pers tidak akan terpinggirkan oleh zaman.

Baca juga Gubernur dan wagub Jatim gelar Buka bareng Anak yatim

“Tetapi kita PWI sebagai organisasi profesi, tetap lurus ke depan sesuai aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan arahan-arahan dari Dewan Pers, juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Meskipun, platform-nya berbeda-beda dan berubah-ubah, tetapi kontennya itu tetap saja”, jelasnya.

Tantangan media informasi ke depan akan semakin berat. Untuk itu, Hilman menambahkan, Dewan Pers terus mendorong PWI di daerah melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Wartawan didorong keras untuk ikut UKW, baik itu yang level reporter bahkan sampai ke pemimpin redaksinya”, ujar Hilman.

“Dewan Pers juga mendorong perusahaan untuk ikut program verifikasi perusahaan pers. Belakangan Dewan Pers dan Kominfo sudah membicarakan adanya Satgas (Satuan Tugas) untuk menelisik media-media mana saja yang sering dilaporkan oleh masyarakat”, tutupnya. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB