Wagub Jawa Barat: Media Berperan Penting Dalam Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum) saat menyampaikan sambutannya dalam acara silaturahmi dengan PWI.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum) saat menyampaikan sambutannya dalam acara silaturahmi dengan PWI.

Bandung, (regamedianews.com) – Menjadi bagian dari lima unsur pembangunan atau pentahelix (birokrasi, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media), media mempunyai peran penting dalam proses pembangunan. Terlebih saat ini, Jawa Barat menerapkan Birokrasi 3.0, yang mana semua elemen masyarakat bisa terlibat dalam program pembangunan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, media dan wartawan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga Wagub Jabar: Pemerintah Pusat dan Wilayah Harus Lebih Bersinergi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan merupakan elemen penting bagi kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat),” katanya dalam acara Silaturahim Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat di Gor PWI, Jl. Wartawan II Kota Bandung, Selasa (25/6/2019).

Dengan adanya media dan wartawan, lanjut Uu, pihaknya secara tidak langsung mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan adanya media maka program-program pemerintah secara tidak sadar ditulis oleh para wartawan dan dibaca oleh masyarakat.

“Juga bukan hanya kebijakan yang diputuskan oleh kami, tetapi harapan dan keinginan masyarakat pun sampai kepada kami secara tidak langsung melalui media”, lanjutnya.

Selain itu, Uu mengatakan, media bukan hanya sebagai penyebar informasi, tapi juga sarana evaluasi pemerintah. Karena banyak hal terkait program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah, mendapatkan masukan dari media.

Pemdaprov Jawa Barat sendiri, kata Uu, menyadari tantangan peredaran informasi di masyarakat. Terutama terkait maraknya berita bohong atau hoaks, yang sebagian besar menyebar melalui media sosial (medsos).

Baca Juga :  BEM KM Unjani Pastikan Tidak Ikut Aksi Buruh

“Kita menyadari bukan hanya akan ada sanksi dari pihak aparat hukum (bagi penyebar hoaks), tapi juga dosa yang akan ditanggung. Karena bohong itu haram, jangan sampai sesat menyesatkan”, ucapnya.

Oleh karena itu, Uu berharap media bisa menjadi penyaring atau filter informasi yang beredar di masyarakat. Dia pun meyakini tingkat akurasi informasi yang disampaikan media bisa menjadi landasan informasi yang benar untuk masyarakat.

“Saya berharap awak media ini justru sebagai filter. Kalau ditulis di media ini kebenarannya kami yakin bisa mencapai sekian persen, sekalipun ada keterangan yang namanya berita bisa benar dan bisa salah”, ujar Uu.

Tetapi, menurut Uu, kalau ditulisnya oleh media mainstream ini ia yakin kebenarannya. Tetapi kalau yang ada di medsos, saya belum bisa menjamin. “Jangan percaya (informasi) yang ada di medsos, baca dulu di media yang benar, legal, ada atau tidak beritanya. Jika beritanya ada, berarti kebenarannya bisa diakui,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat. Dalam sambutannya, Hilman menuturkan, media mainstream harus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengklarifikasi sebuah informasi.

“Ketika berita bohong atau hoaks begitu merajalela di media sosial, tempat masyarakat untuk mengonfirmasi mencari kebenaran itu harus ada di media mainstream. Untuk tempat klarifikasi”, katanya.

Era teknologi digital saat ini mulai menggerus eksistensi media mainstream. Menurut Hilman, era teknologi digital menjadi masa yang genting bagi wartawan, selain dihimpit oleh teknologi dan media platform yang juga sudah mulai berubah. “Munculnya media platform, media sosial mulai menggeser media tradisional”, ucapnya.

Baca Juga :  Pemilih TPS 6 Desa Madupat Camplong Menurun

Dengan kondisi tersebut, kata Hilman, para wartawan harus tetap lurus menjalani profesinya sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Artinya, media jenis apapun yang ada sekarang apabila kontennya masih tetap mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, peran media pers tidak akan terpinggirkan oleh zaman.

Baca juga Gubernur dan wagub Jatim gelar Buka bareng Anak yatim

“Tetapi kita PWI sebagai organisasi profesi, tetap lurus ke depan sesuai aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan arahan-arahan dari Dewan Pers, juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Meskipun, platform-nya berbeda-beda dan berubah-ubah, tetapi kontennya itu tetap saja”, jelasnya.

Tantangan media informasi ke depan akan semakin berat. Untuk itu, Hilman menambahkan, Dewan Pers terus mendorong PWI di daerah melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Wartawan didorong keras untuk ikut UKW, baik itu yang level reporter bahkan sampai ke pemimpin redaksinya”, ujar Hilman.

“Dewan Pers juga mendorong perusahaan untuk ikut program verifikasi perusahaan pers. Belakangan Dewan Pers dan Kominfo sudah membicarakan adanya Satgas (Satuan Tugas) untuk menelisik media-media mana saja yang sering dilaporkan oleh masyarakat”, tutupnya. (agil)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB